Ketua DPR Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna untuk menetapkan pembagian ketua dan wakil ketua komisi berdasarkan perolehan kursi partai politik (Parpol).

Adapaun PDIP yang mendapat kursi 110 mendapatkan jatah 4 ketua dan 16 wakil ketua komisi.

Selain itu, Partai Golkar yang meraih 102 kursi di DPR mendapatkan 3 kursi ketua dan 17 orang wakil ketua dan Fraksi Partai Gerindra 86 dengan tiga ketua dan 16 wakil ketua.

Baca Juga: 5 Tokoh Perempuan Tangguh Asal Aceh yang Mengukir Sejarah

Baca Juga: Dari Veronica Tan hingga Sri Mulyani, Ini Deretan Perempuan Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Baca Juga: 10 Tokoh Perempuan di Dunia Bisnis Indonesia, Siapa Role Model Kamu?

Kemudian, Partai NasDem dengan 69 kursi kebagian 3 kursi ketua dan 6 wakil ketua. 

Untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah 68 kursi di DPR mendapat 2 jatah ketua dan sembilan wakil ketua. Kemudian PKS dengan 53 kursi mendapatkan 2 kursi ketua dan 6 wakil ketua.

Dan untuk Fraksi PAN, dengan 48 kursi mendapat jatah 2 ketua dan 4 wakil ketua komisi, ditambah Fraksi Partai Demokrat yang meraih 44 kursi meraih 1 kursi ketua komisi dan 6 wakil ketua.

Setelah pembagian tersebut, Puan meminta persetujuan anggota rapat paripurna.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna terhadap jumlah komposisi fraksi terhadap alat kelengkapan DPR apakah dapat disetujui?" tanya Puan, Selasa (15/10/2024).

"Setuju," jawab anggota rapat paripurna.

Puan pun mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali sebagai tanda diterimanya persetujuan pembagian kursi ketua komisi dan wakil ketua.