Ketua DPR Puan Maharani menyatakan jika pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah. Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintah," ujarnya kepada wartawan, Selasa kemarin.
Baca Juga: Larang Anak Buah Jorjoran Pakai APBN, Prabowo: Sekali Lagi Saya Tekankan, Hemat!
Sementara itu, Puan menyebut jika Gedung DPR RI di IKN sejatinya belum dibangun. Karena itu, ia menyerahkan kesiapan pembangunan gedung DPR RI tersebut kepada pemerintah.
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sempat mengeluarkan rilis yang menyatakan Presiden Prabowo berencana mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Selain itu, Kementerian PU juga memastikan kesiapan infrastruktur dasar di IKN untuk mempersiapkan pemindahan ASN awal 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara tahun 2028.