Teka-teki pengganti eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai terkuak ke publik setelah Surat Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang ditujukan buat Presiden Prabowo Subianto bocor ke publik.

Dalam surat itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan posisi Febrie yang mengundurkan diri beberapa hari lalu setelah terseret kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Aroma Busuk Kasus Febrie Ardiansyah: Algojo Beringas Diamputasi, Kesempatan Jabat Jaksa Agung Raib!

Surat usulan tersebut telah dikonfirmasi pihak Istana, nama Kuntadi yang diusulkan benar adanya. Berikut profil singkat Kuntadi yang menjadi kandidat tunggal Jampidsus:

Dr. Kuntadi, S.H., M.H sendiri bukan orang baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bertahun-tahun ia telah mendedikasikan diri di lembaga penegakan hukum tersebut. Berbagai jabatan penting telah ia emban, jabatan saat ini adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama (IV/e).

Penunjukan Kuntadi sebagai kandidat tunggal Jampidsus bukan kebijakan asal-asalan, semua jelas sudah dihitung secara cermat. Kuntadi bukanlah pejabat sembarangan, sudah bertahun-tahun ia menorehkan karier gemilang di Kejagung. 

Sebelum menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi dikenal sebagai seorang jaksa tegas dengan jam terbang tinggi, ia sudah terlibat dalam berbagai penangan kasus hukum kakap. 

Publik tentu saja masih ingat kasus korupsi tata niaga PT Timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim. Kasus korupsi  yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp303 triliun itu merupakan salah satu kasus besar yang ditangani Kuntadi.

Tak hanya itu, Kuntadi juga menjadi salah satu jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dengan nilai kerugian negara yang mencapai sekitar Rp20 triliun.

Perkara lain yang juga berada di bawah penanganannya ialah dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp8 triliun pada 2023.

Selain itu Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas seberat 109 ton dengan nilai kerugian negara mencapai Rp47,1 triliun.

Pengalaman menangani perkara besar lainnya mencakup dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.

Ia juga pernah menangani penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan, serta kasus dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka.

Baca Juga: Jangan Jadi Penonton di Kasus Febrie Adriansyah, Prabowo Harus Bergerak Cepat Sebelum Semuanya Terlambat!

Informasi pribadi Kuntadi memang tidak banyak dipublikasikan, namun ia diketahui merupakan alumni Universitas Jenderal Soedirman. Seluruh jenjang pendidikan mulai dari jenjang Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2), hingga Doktor Ilmu Hukum (S3) seluruhnya ia tuntaskan di kampus tersebut.