Proses hukum kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah terendus ragam kejanggalan dalam upaya penegakan hukum kasus tersebut.
Salah satu proses hukum yang dianggap tak lazim dan dianggap aneh oleh publik adalah pelimpahan kasus ini dari Polri ke Kejagung.
Selain prosesnya yang dinilai menjadi celah hukum untuk Praperadilan lantaran Febrie yang menjadi tersangka tak pernah sekali pun diperiksa Polri, penanganan kasus oleh Kejagung juga dinilai rawan konflik kepentingan.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah: Gempa Bumi Hukum yang Mengguncang Pemerintahan Prabowo
Pengamat intelijen Kolonel Inf (Purn) Sri Radjasa mengatakan, proses hukum yang tak biasa itu jelas bukan kebetulan, itu adalah bagian dari skenario. Dia menilai ada motif lain di balik kasus ini.
"Yang jelas kalau kita lihat dari proses hukum yang berjalan ini, ini tentunya ada sesuatu, mungkin ada motif politik di sana," ujar Sri Radjasa dilansir Olenka.id Rabu (15/7/2026).
Menurut Sri, salah satu motif yang paling mungkin di balik kasus ini adalah operasi penjegalan Febrie untuk menjadi Jaksa Agung, Febrie disebut-sebut menjadi satu-satunya kandidat paling potensial menempati jabatan tersebut, untuk itu berbagai upaya dilakukan pihak tertentu untuk menghentikan langkahnya lewat masalah hukum.
"Jadi kalau saya lihat kalau dari kasus ini, yang penting Febrie bisa diamputasi, dia tidak ada kesempatan untuk menjadi Jaksa Agung, dia tidak ada kesempatan," ujarnya.
Diakui Sri, dalam beberapa tahun terakhir Febrie memang berhasil mengungkap sederet kasus besar kendati dirinya juga menjadi bagian dari kejahatan. Namun apa yang dilakukannya dalam upaya pemberantasan korupsi dan masalah hukum membuat sosoknya sangat diperhitungkan untuk naik ke kursi Jaksa Agung.
Baca Juga: Bendera Putih Polri di Kasus Febrie Adriansyah: Belum Apa-apa Sudah Nyerah!
"Karena kan liat aja Febrie, Febrie itu algojo yang luar biasa ketika dia melakukan penindakan-penindakan walaupun dia kotor," pungkasnya.