Di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI), Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) menyiapkan langkah untuk memperluas infrastruktur kepercayaan digital guna memverifikasi agen AI (agentic AI) melalui pendekatan matematis berbasis kripografi untuk memastikan kepastian hukum terkait kebijakan atau keaslian dokumen yang beredar. Dalam hal ini, identitas dan otorisasi setiap tindakan yang dilakukan AI dapat dibuktikan secara matematis, bukan sekedar diasumsikan sehingga kepercayaan dalam ekosistem digital tetap terjaga dan terjamin. 

"Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting. Karena itu, digital trust tidak hanya relevan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga akan menjadi fondasi penting bagi ekosistem ekonomi digital berbasis AI di masa depan," ujar Marshall Pribadi, CEO & Co-Founder Privy, dikutip Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Privy dan Universitas Indonesia Teken Kerja Sama Dana Abadi Rp2 Miliar

“Dalam ekosistem yang semakin terhubung, kepercayaan menjadi elemen penting yang memungkinkan berbagai layanan digital dapat beroperasi secara aman dan efisien. Termasuk dalam merespons perkembangan peran agen AI sehingga setiap keputusan dan transaksi yang dijalankan AI memiliki rekam jejak identitas serta otorisasi yang dapat diaduit dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuhnya.

Urgensi tersebut hadir di tengah transformasi sektor jasa keuangan Indonesia yang memasuki babak baru, yaitu beyond banking yang mmengintegrasi layanan perbankan, fintech, dan platform digital melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance. Transformasi menuju era beyond banking membutuhkan fondasi kepercayaan yang sama kuatnya dengan infrastruktur teknologinya.

Tantangan Industri Keuangan di Era AI

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51%. Tantangan industri kini bukan lagi sekadar memperluas akses, melainkan memastikan setiap transaksi, baik yang dilakukan manusia maupun mesin, berlangsung secara aman dan tepercaya. Dalam konteks tersebut, digital trust berkembang dari sekadar fitur keamanan menjadi infrastruktur yang memungkinkan berbagai institusi dan layanan saling terhubung dengan tingkat kepastian yang lebih tinggi.

Sebagai PSrE, Privy menyediakan fondasi digital trust melalui layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang mendukung berbagai proses digital, mulai dari verifikasi identitas, pembukaan rekening, electronic Know Your Customer (e-KYC), pengajuan pembiayaan, penerbitan polis asuransi, hingga penandatanganan dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum. Senada dengan pandangan tersebut, Firlie Ganinduto, Sekretaris Jenderal AFTECH, menilai bahwa keberhasilan transformasi menuju era beyond banking tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi dan model bisnis baru, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pelaku ekosistem untuk membangun standar kepercayaan yang dapat digunakan bersama. 

"Transformasi menuju era beyond banking pada dasarnya adalah upaya membangun ekosistem keuangan yang semakin terhubung dan berpusat pada kebutuhan masyarakat. Namun, semakin tinggi tingkat konektivitas tersebut, semakin penting pula keberadaan fondasi kepercayaan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pelaku industri. Karena itu, penguatan infrastruktur digital trust menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan sektor keuangan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan," ujar Firlie.

Seiring berkembangnya pemanfaatan AI dan semakin terhubungnya layanan keuangan digital, kebutuhan akan fondasi kepercayaan yang kuat akan menjadi semakin penting. Melalui layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman, efisien, dan tepercaya bagi seluruh pemangku kepentingan.