Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor turut menyeret Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Adrianto menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026).
"Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT)," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).
Selain Adrianto, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Baca Juga: Rektor Unsoed dan Jajarannya Ditangkap KPK
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Namun, lembaga antirasuah belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkara yang tengah didalami.
Budi mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Setelah proses tersebut, KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ujar Budi.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
Dengan demikian, belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK masih harus menyelesaikan pemeriksaan dan gelar perkara sebelum menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.