PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan layanan halal setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai calon Lembaga Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan Pengumuman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor B-688/DP.I/HM.01/9/2026 tanggal 10 September 2026, MUTU International menjadi salah satu dari empat lembaga inspeksi yang dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penilaian verifikasi dokumen yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pelaksana Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri pada 9 September 2026.

Baca Juga: Pak Prabowo... 'Sandiaga Uno Cocok Jadi Striker di Kabinet Merah Putih'

Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap 3 Tren Ekonomi yang Jadi Peluang Investasi

Pencapaian ini menjadi bagian penting dari strategi MUTU International untuk memperluas portofolio layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC), khususnya pada sektor halal, sekaligus memperkuat kontribusi Perseroan dalam mendukung ekosistem jaminan produk halal nasional dan perdagangan produk halal lintas negara.

"Pemenuhan persyaratan sebagai calon pelaksana pemastian kesesuaian produk halal luar negeri merupakan milestone penting bagi MUTU International. Ini menunjukkan bahwa pengembangan kapabilitas layanan halal yang kami lakukan memiliki relevansi yang semakin kuat dengan kebutuhan industri dan perkembangan ekosistem halal nasional maupun global," ujar Arifin Lambaga, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Arifin, pengembangan layanan halal merupakan bagian dari transformasi bisnis MUTU International yang terus memperluas cakupan layanan berbasis kebutuhan industri, regulasi, serta perkembangan perdagangan global.

"Ke depan, kami akan terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia, infrastruktur laboratorium, kapasitas inspeksi, serta sistem layanan agar MUTU International mampu memberikan layanan yang kredibel, independen, dan memenuhi standar yang berlaku. Kami melihat ekosistem halal bukan hanya sebagai aspek kepatuhan, tetapi juga sebagai bagian dari peluang pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing industri Indonesia," lanjutnya.