Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Inpres itu ditandatangani kepala negara saat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kementerian/lembaga terkait, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
"Hari ini kami baru selesai rapat, Bapak Presiden sudah menandatangani Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Jadi Kopdes Merah Putih, milik masyarakat desa," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dilansir Jumat (10/4/2025).
Baca Juga: Pertemuan Diam-Diam Prabowo-Megawati Direspons Jokowi
Zulhas mengatakan, untuk menindaklanjuti Inpres tersebut pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi percepatan.
"Oleh karena itu, segera kami tindak lanjuti ini rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan ini karena Inpres ini kan judulnya percepatan, jadi kami langsung rapat," ujarnya.
Dia menyampaikan, bahwa dirinya ditunjuk untuk mengoordinasikan pembentukan koperasi tersebut, yang juga akan diperkuat oleh pembentukan satuan tugas harian.
"Saya diminta mengkoordinasi, dan nanti akan ditambah satgas yang akan bertugas harian, kira-kira ini ide yang sangat bagus dan sejatinya inilah cita-cita pendiri negeri ini, bahwa ekonomi kita berdasarkan gotong royong, dan dilibatkan begitu banyak kementerian yang terkait," jelasnya.
Nantinya, kementerian dan lembaga yang akan dilibatkan dalam upaya ini, antara lain Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri Sekretaris Negara, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Mendagri, Mensos, Menteri Kesehatan, Bappenas, BAPANAS, Komdigi, dan ATR yang akan segera ditambahkan
"Saya kira itu intinya, mulai Senin kita akan terus di sini harian, karena satgas harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.
Meski demikian, dia belum mengetahui apakah konsep Koperasi Desa ini akan berkaitan dengan kebijakan tarif dari Amerika Serikat. Yang terpenting saat ini adalah pembentukan dari Koperasi Desa itu sendiri.
Terkait pendanaan, Zulhas menyebut hal tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan dan BUMN.
Baca Juga: Menteri Ini Sering Ditelpon Presiden Prabowo Subianto
"Pendanaan nanti Menteri Keuangan dan BUMN, karena pengalaman yang lalu koperasi ini harus dikelola dengan baik dan profesional gitu ya," tutupnya.