Diketahui, Forum Purnawirawan TNI merilis pernyataan sikap yang memuat 8 tuntutan kepada pemerintah.
Adapun dokumen tersebut telah ditandatangani oleh ratusan purnawirawan tinggi dari tiga matra TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, berikut isi tuntutan Forum Purnawirawan TNI:
- Mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
- Mendukung Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali proyek Ibu Kota Negara (IKN).
- Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.
- Menolak tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan mendesak deportasi seluruh TKA ilegal.
- Menertibkan pengelolaan tambang sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
- Mendesak reshuffle kabinet terhadap menteri yang terindikasi korupsi serta memutus koneksi aparat yang masih loyal terhadap Presiden ke-7 RI.
- Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri dan fokus pada urusan KAMTIBMAS.
- Mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap hasil keputusan MK yang cacat etika.