Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, membeberkan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, seperti yang beredar di media sosial.

Kepala Negara pun meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi usulan tersebut. 

Baca Juga: PAN Dukung Prabowo di 2029, Cak Imin: Buru-buru Amat Sih Pilpres Masih Lama!

Baca Juga: Deretan Kasus Program Makan Siang Bergizi Gratis: Menuai Masalah Hingga Dihentikan di Sejumlah Wilayah

Baca Juga: Soeharto Berpeluang Besar Jadi Pahlawan Nasional

"Perbedaan pendapat itu hal biasa. Tapi jangan sampai perbedaan itu meretakkan persatuan bangsa. Kita sedang menghadapi banyak tantangan besar, dan yang dibutuhkan sekarang adalah ketenangan serta keharmonisan," ujarnya, usai bertemu dengan Presiden Prabowo  di Istana Merdeka, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Lebih lanjut, ia mengatakank jika pemerintah akan memberikan klarifikasi resmi untuk menjaga kondusivitas nasional. "Nanti akan ada penjelasan resmi. Tapi sekarang, yang terpenting adalah menjaga suasana tetap sejuk. Jangan sampai kita terpecah di tengah banyaknya persoalan yang sedang kita hadapi sebagai bangsa," katanya.

Tambahnya, Kepala Negara sangat memahami dinamika yang berkembang, namun Presiden Prabowo ingin menegaskan bahwa pembangunan bangsa hanya bisa berjalan jika semua elemen bersatu dan fokus pada tujuan bersama: menciptakan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Perbedaan adalah bagian dari demokrasi. Tapi mari kita jaga perbedaan itu tetap dalam bingkai kebersamaan," ujarnya.

Diketahui, Forum Purnawirawan TNI merilis pernyataan sikap yang memuat 8 tuntutan kepada pemerintah.

Adapun dokumen tersebut telah ditandatangani oleh ratusan purnawirawan tinggi dari tiga matra TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, berikut isi tuntutan Forum Purnawirawan TNI:

  1. Mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
  2. Mendukung Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali proyek Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.
  4. Menolak tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan mendesak deportasi seluruh TKA ilegal.
  5. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
  6. Mendesak reshuffle kabinet terhadap menteri yang terindikasi korupsi serta memutus koneksi aparat yang masih loyal terhadap Presiden ke-7 RI.
  7. Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri dan fokus pada urusan KAMTIBMAS.
  8. Mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap hasil keputusan MK yang cacat etika.