Growthmates, mungkin banyak di antara kamu yang sudah tak asing dengan camilan viral asal Tiongkok, Latiao. Terbuat dari tepung terigu dan dibumbui dengan cabai, Latiao yang memiliki cita rasa kenyal dan pedas ini kerap membuat penasaran banyak orang yang melihatnya. Hingga akhirnya, jajanan Latiao pun banyak dijual dan mudah ditemui di Tanah Air.
Namun sayangnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan perintah untuk menarik jajanan viral tersebut. Hal ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah kasus keracunan di sejumlah daerah, seperti Tangerang Selatan, Sukabumi, Lampung, hingga Riau.
Sejumlah anak mengalami gejala seperti muntah dan pusing hingga dilarikan ke rumah sakit, diduga keracunan setelah mengonsumsi Latiao. Hal itulah yang mendorong BPOM melakukan penyelidikan dan uji laboratorium sebelum menarik dan melarang peredaran jajanan viral tersebut.
Menukil dari laman resmi BPOM, dari hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, ditemukan ada bakteri Bacillus Cereus dalam Latiao, yang dikenal dapat menyebabkan keracunan makanan. Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut pusing, mual, dan muntah.
“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan Keracunan Luar Biasa (KLB), kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk Latiao,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, seperti dikutip, Senin (4/11/2024).
Adapun pengujian laboratorium dilakukan BPOM terhadap empat jenis produk Latiao, diantaranya adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Liangui Latiao. Dari hasil pengujian, keempat jenis Latiao ini positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan makanan.