Ekonom dari Universitas Indonesia, Dipo Satria Ramli, mengapresiasi langkah perampingan (streamlining) badan usaha milik negara (BUMN). Ia menyarankan upaya perampingan ini sebaiknya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan BUMN yang tidak lagi produktif atau mengalami tekanan keuangan berkepanjangan, serta tetap berfokus pada dampak positif bagi masyarakat.

"Langkah Danantara ini saya apresiasi karena memang cukup banyak BUMN zombie, yaitu perusahaan yang sudah tidak aktif atau memiliki beban utang yang besar," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/6/2026).

Baca Juga: Gandeng Berbagai Pihak, Danantara Dorong Penguatan Industri Pengolahan Mineral

Saat ini Danantara melakukan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat fokus bisnis perusahaan negara. Dari total 1.077 entitas, pemerintah menargetkan jumlah BUMN menyusut menjadi sekitar 200–300 perusahaan pada 2026. Hingga Juni 2026, sebanyak 218 entitas telah dirampingkan dengan proyeksi efisiensi mencapai sekitar Rp50 triliun.

Meski demikian, Dipo mengingatkan, dalam proses merger BUMN tersebut sebaiknya tidak hanya berorientasi pada peningkatan valuasi atau konsolidasi laporan keuangan. Menurutnya, beberapa penggabungan perusahaan berpotensi hanya menghasilkan perbaikan nilai buku tanpa diikuti peningkatan produktivitas maupun manfaat ekonomi yang nyata. 

"Beberapa merger terlihat hanya fokus pada valuasi dan accounting kosmetik sehingga angka konsolidasinya terlihat lebih tinggi," katanya.

Dipo menambahkan, BUMN memiliki karakter yang berbeda dengan korporasi swasta karena mengemban fungsi pelayanan publik, selain mengejar keuntungan. Oleh sebab itu, katanya, restrukturisasi perlu tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. "BUMN tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memiliki objektif sosial. Misalnya PLN, tujuannya bukan hanya laba, tetapi memastikan akses listrik yang baik bagi seluruh masyarakat," jelas Dipo.

Menurutnya, perampingan akan tepat apabila difokuskan pada BUMN yang tidak sehat, tanpa mengurangi tingkat kompetisi yang masih dibutuhkan di sejumlah sektor. Di sisi lain, restrukturisasi BUMN tidak hanya dilakukan melalui pengurangan jumlah entitas, tetapi juga melalui penyelamatan perusahaan strategis.

Secara terpisah, Chief Executive Officer Danantara Investment Management, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses transformasi BUMN tidak semata berorientasi pada efisiensi finansial, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat. "Di samping melakukan transformasi pengelolaan BUMN, kami juga bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana pengelolaan BUMN ini harus dapat kita wariskan kepada generasi berikutnya," ujar Dony.

Dony menilai, efisiensi tetap menjadi manfaat yang dapat diperoleh dari proses merger, terutama melalui penyederhanaan fungsi-fungsi yang tumpang tindih di dalam perusahaan. "Umumnya merger memang menghasilkan efisiensi karena ada banyak peran yang tumpang tindih, terutama pada fungsi back office," katanya.

Karena itu, keberhasilan restrukturisasi BUMN pada akhirnya tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan organisasi yang lebih sehat, fokus pada bisnis inti, serta mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus manfaat yang nyata bagi masyarakat.