Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menyatakan, pemerintah tidak bakal berdiam diri atas peristiwa penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs. 

Dia mengatakan, aksi memata-matai aktivitas dan komunikasi kepala negara adalah perbuatan yang mengarah pada makar, untuk itu pemerintah bakal melawan balik demi menjaga stabilitas bangsa. 

Baca Juga: Aksi Listyo Sigit dan Komplotannya Mirip Pemberontakan PKI

"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," kata Syahganda kepada wartawan Jumat (6/11/2026). 

Penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit dan komplotannya kata  Syahganda tidak bisa ditolerir sebab aktivitas penyadapan itu mengarah pada kudeta senyap. Selama kegiatan ilegal itu belum diketahui, keselamatan Presiden sangat terancam.

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ucapnya.

Syahganda menyebut Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati seluruh rakyat Indonesia.

Ia pun menyatakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden perlu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.

Syahganda mengatakan pemerintah akan menindak setiap perbuatan melalui penegakan hukum secara tegas.

Baca Juga: Singkat, Padat, Jelas! Megawati ke Listyo Sigit: Bapak Insyaf Dong Pak

"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.