Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah diberlakukan Pemerintah Indonesia kepada tujuh industri sejak 2020, salah satunya adalah industri pupuk. Hal itu diakui memainkan peran penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa gas menjadi bahan baku penting untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan pupuk, dan ketahanan pangan nasional. Kebijakan HGBT, ujarnya, mendukung perusahaan dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani. Selain itu, pupuk berbasis gas alam seperti Urea, NPK, dan ZA, akan membantu meningkatkan produktivitas berbagai jenis tanaman pertanian, perkebunan, hortikultura, dan sebagainya.
Baca Juga: Ramadan Datang, Menko Airlangga Pantau Komoditas Pangan
"Kaitan antara pupuk dan ketahanan pangan sangat jelas. Secara konsensus umum, tanaman pangan bila tidak diberikan pupuk berbasis gas N (Nitrogen), produktivitasnya dapat turun 50%. Padahal, Indonesia punya sumber gas. Dengan kapasitas produksi 14,5 juta ton per tahun, Pupuk Indonesia siap mendukung produktivitas industri pertanian lewat pupuk," ungkap Rahmad dalam acara IDE Katadata 2024, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Pupuk Indonesia mengungkapkan, penerapan kebijakan HGBT menghasilkan efisiensi biaya konsumsi gas sekitar Rp10,91 triliun pada tahun 2022. Dengan HGBT, produksi pupuk dalam negeri menjadi lebih kompetitif sehingga pemerintah bisa menetapkan volume atau alokasi pupuk bersubsidi secara optimal.
Rahmad menekankan, Pupuk Indonesia menyadari pentingnya keberlanjutan HGBT. Industri pertanian butuh regulasi harga gas agar tetap dapat kompetitif dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi pupuk bersubsidi. Dengan kondisi ini, tekannya, produktivitas industri pupuk dapat ditingkatkan secara signifikan.