Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi kedua lembaga.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, PBNU sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Tanah Air punya peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji, untuk itu pihaknya terus menggandeng organisasi tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Minta Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," kata Fadlul Imansyah usai mengunjungi Kantor PBNU dilansir Kamis (20/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, BPKH juga meminta dukungan dari PBNU terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji. Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.
Dengan revisi ini, diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan, dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jamaah haji.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.
Baca Juga: Prabowo: Negara Gagal Jika Tidak Miliki Sistem Hukum
Melalui sinergi yang kuat antara BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia akan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat Islam.
Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH seperti Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira dan Arief Mufraini serta jajaran pengurus PBNU.