Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen tak berdampak signifikan pada jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal maju pada pemilu mendatang kendati penghapusan presidential threshold membuat partai politik baik partai besar dan kecil leluasa mencalonkan kader terbaiknya.
Menurut Hensat sapaan Hendri Satrio jumlah capres-cawapres yang maju pada Pilpres mendatang tetap sedikit lantaran untuk berkontestasi di gelanggang pemilu, seorang capres atau cawapres butuh banyak investasi elektoral, mereka yang hanya modal nekad dipastikan hanya sebagai calon pelengkap saja lantaran sudah hampir dipastikan mereka bakal tersingkir.
Baca Juga: Putusan MK Hapus Presidential Threshold Bikin Golkar Kaget
"Apakah kita akan melihat 30 atau bahkan 10 capres? Menurut saya tidak. Karena seorang capres membutuhkan investasi elektoral yang besar dan tidak semua tokoh politik memilikinya," kata Hensat kepada wartawan Jumat (3/1/2025).
Hensat mengatakan putusan MK yang tertuang dalam pembatalan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak serta merta menarik banyak pasangan calon presiden dan cawapres.
Untuk maju pada Pilpres tak sesederhana menghapus persyaratan ambang batas 20 persen, selain modal investasi elektoral, seorang calon kata dia mesti punya basis dukungan yang kuat, hal ini yang membuat partai politik untuk berpikir dua kali untuk mendorong kadernya maju di pentas Pilpres.
“Artinya, capres harus memiliki basis dukungan yang sudah ditabung sejak lama," katanya.
Meski penghapusan persyaratan ambang batas ini tak berdampak pada jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun Hensat mengapresiasi putusan MK tersebut, setidaknya putusan tersebut membuat cakrawala demokrasi di negara ini semakin cerah.
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud: Hak Rakyat dan Partai Politik Semakin Terjamin
"Keputusan MK ini sangat baik karena membuka jalan bagi semua partai politik, besar atau kecil, untuk mengusulkan kader terbaiknya maju sebagai capres atau cawapres," pungkasnya.