Sektor komoditas sumber daya alam (SDA) merupakan aset strategis bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Ekonomi (Kemenko), ekspor SDA menyumbang sekitar 60% dari total ekspor Indonesia. Tiga komoditas ekspor terbesar meliputi batu bara sekitar 8,65%, diikuti crude palm oil (CPO) sebesar 8,63%, dan ferro alloy sebanyak 5,82%.
Pada tahun 2024 total ekspor batu bara mencapai US$30,49 miliar, produk sawit US$27,76 miliar, dan ferro alloy sekitar US$13,8 miliar. Secara total, nilai ekspor tiga komoditas tersebut sangat besar, mencapai US$72,05 miliar atau lebih dari Rp1.152.800 triliun (kurs Rp16.000 per USD).
Baca Juga: SIG Perluas Ekspansi Global ke Pasar Amerika Serikat dengan Peresmian Fasilitas Ekspor di Tuban
"Batu bara, sawit dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian. Apalagi, kondisi geopolitik global terus berubah dan semua negara berusaha mengelola aset-aset strategisnya," ujar Pengamat Pasar Modal, Fendi Susiyanto, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Fendi, keputusan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor dengan membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memiliki relevansi dengan lalu lintas ekspor komoditas SDA yang belum transparan dan akuntabilitasnya rendah. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya eksportir komoditas SDA yang memiliki perusahaan afiliasi di luar negeri.
"Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, seharusnya Indonesia memiliki peran yang lebih besar dalam perdagangan CPO internasional, baik dari sisi harga maupun volume, sehingga penerimaan negara menjadi lebih optimal. Jika DSI mampu melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu, rasanya akan banyak dampak positif yang bisa dinikmati pemerintah dan rakyat Indonesia dari sumber daya alamnya ini,” tegas Fendi.
Lebih jauh Fendi mengatakan, salah satu keuntungan yang bisa dioptimalkan oleh DSI adalah pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE). Selama ini pemerintah kesulitan untuk menarik kembali hasil transaksi ekspor ke bank-bank di dalam negeri.
Bertahun-tahun pemerintah berusaha meningkatkan arus DHE ke dalam negeri melalui berbagai instrumen regulasi, tapi belum berhasil. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan cadangan devisa di Bank Indonesia (BI) yang tidak mengalami pertumbuhan signifikan, sementara nilai ekspor berbagai komoditas terus melonjak.
"Jika DHE ekspor komoditas ini bisa dikelola bank-bank dalam negeri, tentunya BI juga bisa memiliki kemampuan lebih besar saat rupiah mengalami tekanan seperti saat ini. Indonesia harus berani mengambil kebijakan yang mendukung penguatan rupiah melalui aset-aset strategis seperti ekspor komoditas ini,” tegasnya.