Sepanjang 2025, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan pertumbuhan kinerja positif yang terlihat dari peningkatan total aset perusahaan menjadi Rp10,00 triliun atau tumbuh 18,71% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp8,42 triliun. Taspen Life juga berhasil membukukan pendapatan jasa asuransi sebesar Rp514,35 miliar, tumbuh 27,08% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp404,73 miliar.

Pertumbuhan ini sejalan dengan capaian premi bruto tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,98 triliun atau tumbuh 27,81% dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh inovasi produk, penguatan strategi pemasaran, serta perluasan kerja sama. Di samping pertumbuhan dari sisi pendapatan dan aset, indikator kesehatan keuangan perusahaan juga tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga: Sennheiser Group Bukukan Pendapatan €463,1 Juta di Tahun 2025

Risk Based Capital (RBC) Taspen Life berada di level 381,53%, jauh di atas batas minimum 120% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, hasil jasa asuransi bersih perusahaan tercatat sebesar Rp 211,01 miliar, meningkat signifikan sebesar 526,70% dibandingkan Rp 33,67 miliar pada tahun sebelumnya.

Hasil ini turut mencerminkan upaya Taspen Life dalam meningkatkan kepercayaan dan keamanan peserta serta memperkuat kualitas produk dan layanan. Adapun laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp40,57 miliar, di mana nilai ini tetap terjaga di tengah penyesuaian industri asuransi jiwa terhadap penerapan standar akuntansi baru, PSAK 117 kontrak asuransi dan PSAK 109 instrumen keuangan, pada awal tahun 2025.

Sidrotun Naim selaku Plt. Direksi menegaskan bahwa kinerja tahun 2025 merupakan hasil dari sinergi lintas fungsi, mulai dari pengelolaan risiko dan investasi yang tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, inovasi layanan, hingga penguatan tata kelola perusahaan bersama induk usaha PT TASPEN (Persero).

"Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," jelas Sidrotun pada Senin (20/7).

Implementasi PSAK 117 pada tahun 2025 menjadi salah satu tantangan sekaligus momentum transformasi bagi industri asuransi. Standar akuntansi baru ini mengubah mekanisme pengakuan pendapatan dan penyajian laporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan.

Perusahaan menanggapi implementasi PSAK 117 tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan regulasi tetapi juga sebagai langkah memperkuat tata kelola, transparansi dan keberlanjutan bisnis. Menyambut implementasi standar tersebut, Taspen Life telah membangun kesiapan organisasi melalui penguatan tata kelola pelaporan keuangan, optimalisasi sistem pendukung serta peningkatan kompetensi insan perusahaan.

Selain mencatatkan pertumbuhan pada bisnis asuransi jiwa, Taspen Life juga membukukan kinerja positif melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Berdasarkan laporan keuangan audited 2025, Dana Kelolaan (Asset Under Management/AUM) melonjak tajam sebesar 151,3% menjadi Rp25,26 miliar per 31 Desember 2025.