Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika proses pemindahan Ibu Kota Negara tidak bisa disamakan seperti pindah rumah.
Hal tersebut dikatakan sekaligus menjawab perihal belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," kata Jokowi di IKN, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Jokowi Ajak Prabowo Jalan-Jalan Nikmati Udara Bersih di IKN
Baca Juga: Janji Prabowo: Saya Akan Selesaikan IKN
Baca Juga: Polemik Istana Garuda IKN: Warna Gelap, Aura Mistis dan Ruangan Melayang di Antara Tebing 30 Meter
Selain itu, Kepala Negara mengatakan perihal penerbitan Keppres Ibu Kota tergantung kesiapan di lapangan.
"Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat," katanya lagi.
Untuk itu, ia pun mengaku akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani Keppres tersebut.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujarnya.