PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikn bakal terus memasok penyedian listrik bagi masyarakat kurang mampu sepanjang 2024. Tujuan utama subsidi senilai Rp75,83 Triliun itu adalah untuk menopang pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air. 

Penyaluran subsidi pasokan listrik itu telah tertuang dalam kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN yang ditandatangani kedua belah pihak di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Hak Angket Diduga Digembosi Lewat Tawaran Dua Kursi Buat NasDem di Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dilanisir Olenka.id Jumat (15/3/2024). 

Darmawan mengatakan, pihaknya bakal merealisasikan subsidi pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA. 

“Penyaluran subsidi kami lakukan _by name_ dan _by address_ bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.

"PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," ujarnya. 

Baca Juga: Masuk Bursa Pilkada 2024, Gerindra Kepincut Pinang Menantu Jokowi Erina Gudono Jadi Cabup Sleman

PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan. 

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” ungkapnya.