PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mulai serius melakukan pembenahan perlintasan sebidang pasca kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.
Pembenahan dilakukan di kawasan-kawasan yang dinilai rawan untuk meminimalkan kejadian yang tak diinginkan di perlintasan kereta.
Dari total 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, KAI dan DJKA menarget 1.810 titik perlintasan sebidang yang mesti dibenahi secara bertahap.
Baca Juga: Usut Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Polisi Periksa Operator Taksi Green SM
Dari jumlah tersebut, ditargetkan sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan yang terbatas, sementara 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
Sejauh ini KAI dan DJKA telah menutup 29 titik serta penyempitan 5 titik perlintasan terhitung sejak 27 April–9 Mei 2026.
“Percepatan penataan perlintasan dilakukan karena keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan disiplin bersama dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba dilansir Senin (10/5/2026).
Dengan penataan perlintasan sebidang, KAI optimis kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api bisa ditekan.
“Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan,” ujarnya.
Anne menegaskan kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan jalan raya karena tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melaju. Keberadaan perlintasan liar maupun akses tidak resmi di sekitar jalur rel berpotensi membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api.
“Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan yang berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru,” lanjut Anne.
Baca Juga: Soal Investigasi KNKT dalam Kecelakaan Maut Bekasi, Pakar: Kegagalan Kecil Tak Boleh Dianggap Sepele
Berikut penataan perlintasan yang telah dilakukan:
Daop 1 Jakarta: 9 titik penutupan
1.KM 58+5/6 petak jalan Tigaraksa–Cikoya, Provinsi Banten
2.KM 42+3/4 petak jalan Parung Panjang–Cilejit, Provinsi Jawa Barat
3. KM 58+3/4 petak jalan Sukabumi–Gandasoli, Provinsi Jawa Barat
4. JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa
5. JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo
6. JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru
7. JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru
8. JPL 176 KM 73+438 antara Citeras–Rangkasbitung
9. JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras
Daop 2 Bandung: 1 penutupan dan 1 penyempitan Penutupan:
10. JPL tidak terjaga KM 71+805 petak jalan Cireungas–Lampegan
Penyempitan:
11. JPL tidak terjaga KM 187+225 petak jalan Cicalengka–Nagreg
Daop 5 Purwokerto: 1 titik penutupan
12. Penutupan akses pejalan kaki KM 325+3/4 Emplasemen Stasiun Patuguran, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Daop 6 Yogyakarta: 5 titik penutupan
13. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 6+2/3, Sukoharjo
14. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 17+7/8, Sukoharjo
15. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 17+8/9, Sukoharjo
16. Lintas Brambanan–Yogyakarta KM 525+3/4 JPL 700, Sentolo
17. Lintas Wates–Rewulu KM 528+718, Bantul