PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mulai serius melakukan pembenahan perlintasan sebidang pasca kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. 

Pembenahan dilakukan di kawasan-kawasan yang dinilai rawan untuk meminimalkan kejadian yang tak diinginkan di perlintasan kereta.

Dari total  3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, KAI dan DJKA menarget 1.810 titik perlintasan sebidang yang mesti dibenahi secara bertahap.

Baca Juga: Usut Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Polisi Periksa Operator Taksi Green SM

Dari jumlah tersebut, ditargetkan sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan yang terbatas, sementara 1.638 perlintasan lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.

Sejauh ini  KAI dan DJKA telah menutup 29 titik serta penyempitan 5 titik perlintasan terhitung sejak 27 April–9 Mei 2026. 

“Percepatan penataan perlintasan dilakukan karena keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan disiplin bersama dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata  Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba dilansir Senin (10/5/2026). 

Dengan penataan perlintasan sebidang, KAI optimis kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api bisa ditekan. 

“Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan,” ujarnya. 

Anne menegaskan kereta api memiliki karakteristik operasional yang berbeda dengan kendaraan jalan raya karena tidak dapat berhenti secara mendadak ketika melaju. Keberadaan perlintasan liar maupun akses tidak resmi di sekitar jalur rel berpotensi membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan membutuhkan kepedulian bersama. Saat perlintasan yang berbahaya telah ditutup, kami mengajak masyarakat untuk tidak membukanya kembali dan tidak membuat perlintasan baru,” lanjut Anne.

Baca Juga: Soal Investigasi KNKT dalam Kecelakaan Maut Bekasi, Pakar: Kegagalan Kecil Tak Boleh Dianggap Sepele

Berikut penataan perlintasan yang telah dilakukan:

Daop 1 Jakarta: 9 titik penutupan

1.KM 58+5/6 petak jalan Tigaraksa–Cikoya, Provinsi Banten

2.KM 42+3/4 petak jalan Parung Panjang–Cilejit, Provinsi Jawa Barat

3. KM 58+3/4 petak jalan Sukabumi–Gandasoli, Provinsi Jawa Barat

4. JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa

5. JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo

6. JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru

7. JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru

8. JPL 176 KM 73+438 antara Citeras–Rangkasbitung

9. JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras

Daop 2 Bandung: 1 penutupan dan 1 penyempitan Penutupan:

10. JPL tidak terjaga KM 71+805 petak jalan Cireungas–Lampegan

Penyempitan:

11. JPL tidak terjaga KM 187+225 petak jalan Cicalengka–Nagreg

Daop 5 Purwokerto: 1 titik penutupan

12. Penutupan akses pejalan kaki KM 325+3/4 Emplasemen Stasiun Patuguran, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes

Daop 6 Yogyakarta: 5 titik penutupan

13. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 6+2/3, Sukoharjo

14. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 17+7/8, Sukoharjo

15. Lintas Purwosari–Wonogiri KM 17+8/9, Sukoharjo

16. Lintas Brambanan–Yogyakarta KM 525+3/4 JPL 700, Sentolo

17. Lintas Wates–Rewulu KM 528+718, Bantul

Daop 7 Madiun: 5 penutupan dan 2 penyempitan

Penutupan:

18. KM 214+5/6 Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk

19. KM 191+7 Desa Gampengrejo

20. JPL 206 KM 127+9/0 Biluk, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar

21. JPL 203 KM 125+8/9 Dusun Sanankulon, Kabupaten Blitar

22. JPL 209 KM 130+3/4 Dusun Kandangan, Kabupaten Blitar

Penyempitan:

23. JPL 245 KM 154+5/6 Desa Plosokandang

24. JPL 76 KM 86+1/2 Jatipelem, Jombang

Daop 9 Jember: 3 penutupan dan 2 penyempitan

Penutupan:

25. KM 95+7/8 antara Bayeman–Probolinggo, Kabupaten Probolinggo

26. KM 158+2/3 antara Jatiroto–Tanggul, Kabupaten Jember

27. KM 34+4/5 antara Mrawan–Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi

Penyempitan dan normalisasi:

28. KM 55+7/8 antara Kalisetail–Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi

29. KM 197+9/0 antara Jember–Arjasa, Kabupaten Jember

Divre I Sumatra Utara: 1 titik penutupan

30. Perlintasan tidak terjaga KM 172+100 lintas Tanjungbalai–Kisaran, Kabupaten Asahan

Baca Juga: Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA yang Usul Pemindahan Gerbong Perempuan Usai Kecelakaan Maut Bekasi Timur

Divre II Sumatra Barat: 3 titik penutupan

31. KM 4+400 petak jalan Bukit Putus–Indarung, Kota Padang

32. KM 12+600 petak jalan Indarung–Duku, Kota Padang

33. KM 38+9/0 petak jalan Duku–Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman

Divre III Palembang: 1 titik penutupan

34. Perlintasan liar tidak terjaga KM 322+7/8 Emplasemen Stasiun Prabumulih