PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite periode tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak).
Besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menuntaskan pembayaran kompensasi BBM 2023.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Lumpur Pengeboran, Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai Produksi SF 05
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada Perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan IV 2023. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi serta mendukung working capital dan juga memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," ujar Nicke, dikutip Jumat (24/5/2024).
Nicke juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah seperti saat ini, diperlukan penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran sehingga akan membantu Pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara.
Pertamina, lanjut Nicke, juga akan terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain, pertama, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.