Momentum Ramadan-Lebaran 2025 menjadi peluang bagi pemilik bisnis untuk beradaptasi dengan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan daya saing. Meski demikian, di balik pesatnya pertumbuhan ekosistem digital, UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan dan akses pembiayaan.

Hingga kini, UMKM masih mengalami kesulitan dalam pencatatan keuangan dan penyusunan invoice. Survei Asosiasi UMKM Indonesia menunjukkan bahwa 70% UMKM masih kesulitan dalam pencatatan transaksi, yang berujung pada ketidakjelasan arus kas dan hambatan dalam ekspansi bisnis.

Menjawab tantangan tersebut, Paper.id–solusi invoicing dan pembayaran B2B–meluncurkan kampanye #SolusiPebisnisCerdas, sebuah inisiatif untuk mendorong UMKM beradaptasi dengan digitalisasi dan mengelola bisnis lebih cerdas. Paper.id menyediakan solusi yang membantu pelaku usaha mengotomatisasi proses bisnis mereka, termasuk e-invoicing, pembayaran digital, serta pencatatan transaksi real-time.

Anthony Huang, Chief Business Officer Paper.id mengatakan, pihaknya ingin pelaku UMKM lebih sadar bahwa mengelola keuangan bisnis tidak harus rumit. Kampanye #SolusiPebisnisCerdas hadir untuk mendorong UMKM beradaptasi dengan digitalisasi dan mengelola bisnis lebih cerdas.

“Salah satu langkah cerdas yang bisa diterapkan adalah dengan memanfaatkan invoice otomatis dan pembayaran digital fleksibel untuk memastikan arus kas tetap lancar. Dengan Paper.id, proses menerbitkan invoice bermaterai, menerima maupun melakukan pembayaran bisa dilakukan lebih cepat, transparan dan dapat membantu mereka untuk memiliki kesempatan akses pembiayaan bisnis untuk menjamin pertumbuhan bisnis,” tutur Anthony.

Anthony melanjutnya, Paper.id telah menyediakan solusi yang memungkinkan pebisnis untuk mengirim invoice digital secara instan dan menerima pembayaran lebih cepat, tanpa risiko rekonsiliasi manual.

Menurutnya, pencatatan transaksi ini tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka akses pembiayaan lebih luas. Dengan solusi kartu kredit Paper.id, pelaku usaha dapat memperpanjang tempo pembayaran hingga 60 hari, mengoptimalkan modal kerja, dan meningkatkan fleksibilitas keuangan.

Baca Juga: SMOOT Akselerasi Efisiensi Bisnis dengan Gandeng Paper.id