Rencana penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia emerging market menjadi standalone market tengah menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, tak lama setelah hal tersebut mencuat ke publik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga lebih dari 11% pada perdagangan Jumat (16/10/2026).
Wacana MSCI itu pun mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk di antaranya analis global. Spesialis ASEAN dari Alethia Capital Singapura, Angus Mackintosh, menilai bahwa ancaman MSCI untuk downgrade pasar saham Indonesia itu berlebihan.
"Langkah ini terasa berlebihan mengingat berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk mengatasi masalah seputar transparansi pasar dan jumlah saham yang beredar di publik (free float)," pungkas Angus dalam keterangan tertulis yang diterima Olenka pada Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Ketika Hadirnya Dasco dan Rosan Tak Mampu Selamatkan IHSG dari Sentimen MSCI
Ia menambahkan, masalah utama bagi Indonesia saat ini adalah kurangnya bukti implementasi serta kegagalan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang jelas terlibat dalam manipulasi saham. Maka dari itu, ia mendesak otoritas pasar modal Indonesia untuk membuktikan keseriusan reformasi melalui penindakan tegas terhadap pelaku manipulasi saham tersebut.
"Satu-satunya cara bagi Indonesia untuk memperbaiki situasi ini adalah dengan menjatuhkan sanksi berat dan denda kepada mereka yang terlibat dalam manipulasi saham secara terencana," tegas Angus lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Angus juga menilai bahwa apa yang terjadi di pasar modal Indonesia saat ini tidak mencerminkan kondisi kesehatan sebagian besar perusahaan terbuka maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
"Menempatkan Indonesia dalam satu kelompok dengan Lebanon, Palestina, dan Argentina adalah hal yang tidak masuk akal," tutupnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia menyusul anjloknya IHSG yang nyaris terdepak ke bawah level 5.000.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan likuiditas, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama lembaga penyelenggara mandiri pasar modal atau self-regulatory organization (SRO) akan terus menjalankan reformasi yang diklaim sebagai reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia.
“Saat ini OJK dan SRO sedang melakukan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Itu sudah kita sampaikan sejak Januari 2026, dan berbagai hal sudah kita lakukan,” jelas Friderica dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Salah satu agenda reformasi yang dilakukan ialah meningkatkan transparansi kepemilikan saham agar investor memiliki informasi yang lebih memadai sebelum mengambil keputusan investasi. Untuk itu, ambang batas keterbukaan informasi kepemilikan saham diturunkan dari 5% menjadi 1%.
OJK dan SRO juga meningkatkan perincian data tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori. Selain itu, ketentuan minimum free float atau porsi saham yang beredar dan dimiliki publik dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%.