Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa negera telah menyiapkan bantuan senilai Rp20,5 triliun yang akan diberikan kepada 490 kabupaten/ kota yang siap dicairkan mulai hari ini, termasuk untuk pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur. Bantuan tersebut diberikan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan ekonomi yang masih berlanjut.
Dalam kunjungan kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu implementasi dari peranan tersebut ialah melalui pengalokasian dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk di dalamnya yakni dana bantuan daerah ini.
Baca Juga: Airlangga Buka Data Pemerintah: Angka Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak daripada PHK Karyawan
Kendati demikian, Purbaya menegaskan bahwa peran Kemenkeu tidak berhenti pada pengalokasian anggaran saja. Fungsi monitoring secara hati-hati perlu dilakukan, untuk memastikan kredibilitas penyaluran anggaran yang tepat sasaran.
“Jadi peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan. Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ungkap Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (8/8/2026).
Sejalan dengan arahan tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT telah melakukan monitoring dan evaluasi belanja pengendalian inflasi berbasis Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT. Dashboard tersebut menjadi instrumen analisis untuk memantau efektivitas belanja, tren inflasi, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengambilan keputusan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, melalui berbagai forum koordinasi, seperti high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID); Tim Pembahasan Perekonomian Provinsi NTT; serta koordinasi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Otoritas Jasa Keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT juga terus memperkuat sinergi dalam mendukung stabilitas harga di daerah.