Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Furtasan Ali Yusuf ikut menyoroti temuan riset yang menunjukkan biaya pendidikan dasar di Tanah Air melonjak sangat tajam, serta melampaui pendapatan orang tua murid.
Dalam hasil riset yang dirilis Harian Kompas, rata-rata biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang 2018–2024 naik hingga 12,6 persen per tahun, sedangkan rata-rata kenaikan gaji orang tua hanya 2,6 persen per tahun.
Baca Juga: Sekolah Kehidupan ala Ciputra: Membesarkan Anak Lewat Perjuangan, Bukan Pemberian
Baca Juga: tiket.com Hadirkan JUMBO Holideals: Wujudkan Liburan Sekolah Penuh Petualangan dan Imajinasi
Baca Juga: Memutus Mata Rantai Kemiskinan Lewat Sekolah Rakyat
"Ini ugal-ugalan. Biaya sekolah melesat jauh, tapi kesejahteraan guru pun tidak terjamin," cetusnya, Kamis (24/7/2025).
Lanjutnya, ia menilai jika selama ini belum ada regulasi yang mengatur batas bawah dan batas atas terkait biaya pendidikan, khususnya di sekolah swasta.
Karena itu, pihaknya pun meminta agar pemerintah untuk segera menetapkan standar biaya minimum dan maksimum agar tidak terjadi pembebanan biaya berlebihan kepada orang tua.
"Kalau tidak ada regulasi yang mengatur, ya jadinya seperti sekarang. Komersialisasi pendidikan terjadi karena dibiarkan mengikuti mekanisme pasar," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari anggaran APBN atau sekitar Rp714 triliun dinilai tidak sepenuhnya fokus tersebar ke berbagai sektor.
"Dana ini tidak sepenuhnya untuk pendidikan dasar dan menengah, tapi juga terserap ke pendidikan kedinasan, lembaga diklat, hingga belanja pegawai," tukasnya.