Dengan adanya kepastian sertifikasi halal, kata Haikal, produk Indonesia tidak hanya memiliki nilai tambah di pasar domestik, tetapi juga semakin siap bersaing di tengah pertumbuhan industri halal dunia.
“Halal bukan lagi sekadar label, tetapi telah berkembang menjadi standar mutu, jaminan kepercayaan konsumen, dan bagian dari daya saing ekonomi. Karena itu, penerapan Wajib Halal harus kita jadikan momentum untuk membangun industri halal nasional yang kuat dari hulu hingga hilir,” katanya.
Masih kata Haikal, Indonesia membutuhkan pembangunan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari sertifikasi halal, penguatan UMKM, industri makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, fashion muslim, pariwisata ramah Muslim, hingga penguatan perdagangan produk halal ke pasar global.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama industri halal dunia. Selain memiliki pasar domestik yang besar dengan jumlah penduduk muslim 252,81 juta jiwa atau sekitar 87,14% dari total populasi nasional, Indonesia juga mempunyai jumlah pelaku UMKM yang sangat banyak serta potensi ekonomi halal yang luas.
Karena itu, keberhasilan penerapan Wajib Halal perlu diikuti dengan pelayanan sertifikasi yang semakin mudah, cepat, transparan, terjangkau, dan menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha.
“Jangan sampai Wajib Halal hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Ini sebagai bentuk negara hadir membantu pelaku usaha agar mampu memenuhi standar halal sekaligus naik kelas,” ungkap Haikal.
Ia menambahkan, sinergi antarlembaga pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta masyarakat konsumen harus terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar transformasi ekosistem halal tidak berhenti pada aspek sertifikasi, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar produk halal dunia. Kita harus menjadi produsen, pusat inovasi, pusat sertifikasi, pusat perdagangan, dan pusat pengembangan industri halal dunia,” pungkasnya.