Mobee menyelenggarakan seminar edukasi bertajuk "Zero to Crypto: Blockchain sebagai Infrastruktur Sistem Keuangan Modern" di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM). Berkolaborasi dengan UGM Blockchain Club dan CryptoIndo Jogja, agenda ini menyoroti pergeseran peran blockchain dari sekadar instrumen investasi menjadi lapisan infrastruktur keuangan masa depan.

Kegiatan yang juga didukung oleh Tether ini membedah bagaimana teknologi seperti distributed ledger, mekanisme konsensus, dan smart contracts mulai terintegrasi ke dalam arsitektur keuangan nasional. Seminar ini menghadirkan tiga pakar yang membahas ekosistem digital dari sudut pandang teknis dan kebijakan.

Baca Juga: Didorong Adopsi Crypto, Active Users PINTU Naik 38% Sepanjang 2025

Febi Mettasari (Co-Founder PIVY) memaparkan evolusi penggunaan blockchain yang kini merambah ke stablecoin serta Real-World Assets (RWA). Dari sisi regulasi, Fayza Nur M (Public Policy & Government Relations ABI) menjelaskan peran krusial tata kelola dalam menjaga stabilitas ekosistem aset digital di Indonesia.

Baca Juga: Kolaborasi PINTU dan Cermati, Hadirkan Edukasi Crypto di Lingkungan Kerja

Sementara itu, Rifta Titania (Mobee Compliance) menekankan bahwa transparansi serta pengawasan melalui KYC/AML adalah fondasi utama agar sistem ini dapat dipercaya oleh publik dan institusi. Menurutnya, kepatuhan adalah elemen kunci agar blockchain dapat diterima sebagai bagian dari infrastruktur keuangan nasional.

Memberikan perspektif bagi para mahasiswa teknologi, Febi Mettasari menekankan pentingnya memahami desain sistem blockchain agar talenta lokal tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu berperan sebagai pengembang dan arsitek protokol di masa depan.

"Acara ini menggugah kesadaran mahasiswa bahwa blockchain bukan sekadar aset spekulatif, tetapi fondasi penting bagi infrastruktur keuangan masa depan. Kegiatan seperti ini mendorong generasi muda untuk memahami dan berkontribusi dalam pengembangan teknologi strategis tersebut," tambah Dosen Pembimbing UGM Blockchain Club, Noor Akhmad Setiawan.

Dari sisi kebijakan, Fayza Nur M menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan teknologi blockchain. “Upaya pemerintah untuk mulai mengatur berbagai use case teknologi ini menunjukkan pengakuan atas peran blockchain dalam arsitektur sistem keuangan nasional. Dengan tata kelola yang tepat, blockchain dapat berkembang sebagai inovasi keuangan yang tetap selaras dengan stabilitas dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Melalui inisiatif ini, Mobee memosisikan diri sebagai jembatan yang menghubungkan sistem keuangan tradisional dengan ekosistem digital yang legal dan transparan di bawah pengawasan OJK.