Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding meminta seluruh jajarannya menggunakan anggaran secara bijak. 

Baginya anggaran dari kementerian ini seluruhnya digunakan untuk kepentingan rakyat, karenanya dia meminta semua anak buahnya menjaga integritas mereka dengan tidak mencoba mengakali atau menilap anggaran itu demi kepentingan pribadi.

Baca Juga: Mengenal Maruarar Sirait, Menterinya Prabowo yang Sedang Berjuang Membangun 3 Juta Rumah

Karding mengatakan, korupsi dan intrik kotor di balik meja adalah biang dari semua kegagalan dalam suatu organisasi. Program-program yang telah dicanangkan bakal tak optimal dan cenderung mandek apabila ada jajaran yang main mata pada penggunaan anggaran. Dia berharap hal ini tak terjadi di kementerian yang ia besut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Karding saat membuka Reviu Laporan Keuangan, BMN, dan PIPK Tingkat UAKPA untuk Periode 31 Desember 2024 di Lingkungan KP2MI/BP2MI, Jakarta, Senin (20/1/2025) malam.

“Kalau korupsi tidak akan pernah optimal dan prima. Semua hal yang dilakukan dengan kong kali kong pasti tidak akan baik,” kata Karding  dalam keterangan tertulisnya Selasa (21/1/2025).

Pada 2024 Kementerian P2MI memiliki pagu sebesar Rp534,8 miliar dan blokir anggaran sebesar Rp25,5 miliar, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp500,9 miliar atau sebesar 98,36%. 

Sementara itu, target nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kementerian P2MI tahun 2024 adalah 95 dengan realisasi di atas target yaitu mencapai 96,33.

Menurut Karding, presentasi penyerpan anggaran yang tinggi belum tentu semua memberi dampak positif, jadi menurutnya anggaran yang bakal diserap mesti dihitung masak-masak supaya tidak meleset. Karding menegaskan semua anggaran yang digunakan harus tepat sasaran dan berdampak.

“Jadi kalau mau serius dan ideal dalam pelindungan itu biayanya besar. Makanya kita harus pintar mengelola, selain hemat kita juga harus transparan dan akuntabel”, imbuhnya.

Menurut Karding, laporan keuangan adalah salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara pemerintahan terhadap penggunaan anggaran negara. Kualitas laporan keuangan mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Reviu laporan keuangan memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan informasi keuangan, dan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran," ungkapnya. 

Baca Juga: Jokowi Ikut Komentari Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Begini Isinya...

Oleh karena itu, Menteri Karding menekankan pentingnya kepatuhan dan integritas, kolaborasi yang kuat, peningkatan kompetensi, dan tindak lanjut temuan dalam pelaksanaan reviu laporan keuangan ini. 

“Apalagi kita kementerian baru. Jangan sampai WTP 11 kali ini menurun,” tandasnya.