Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono mengatakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat sukar diakses oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dia menyebut program KUR tak lebih dari sebuah slogan belaka sebab para pelaku UMKM susah mendapatkannya lantaran terkendala administrasi dan peraturan.
Menurut Menko Ferry UMKM yang paling sulit mendapat KUR perbankan adalah usaha mandiri perorangan, dimana mayoritas usaha seperti ini tak berbadan hukum, hal ini pula yang menjadi kendala utama mereka mendapat pinjaman perbankan padahal UMKM perorangan kata dia sangat membutuhkan sokongan dana.
Baca Juga: Kritik Keras Kinerja BPS, Menkop Ferry Sebut Penyajian Data Masih Bolong Sana-sini
“Para pelaku UMKM itu biasanya itu sifatnya usaha perorangan dan nggak punya badan hukum. Kami sering bantu, karena mereka nggak dapat KUR problem pembiayaan yang pertama. Para pelaku UMKM itu banyak yang nggak bisa mendapatkan dana pembiayaan ketika lagi butuh dana,” kata Menkop Ferry dilansir Jumat (27/2/2026).
“KUR itu namanya doang, kredit usaha untuk rakyat. Tapi rakyat itu nggak pernah bisa ngakses. Kenapa? Dia hanya bisa dikucurkan setelah dapat kontrak,” tambahnya.
Lantaran sukar mendapat KUR, Menkop Ferry mendorong supaya para pelaku UMKM perorangan bergabung dalam koperasi. Lewat wadah ini lanjut Menkop Ferry pemerintah bisa memberi pendampingan hingga mendapatkan modal dari perbankan, bahkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi bisa memberi modal.
“Kementerian Koperasi mendorong supaya pelaku-pelaku UMKM yang sifatnya perorangan gabung bikin kooperasi. Begitu jadi koperasi, Kementerian Koperasi bisa dampingi, bisa menginkubasi, bahkan modalin. Pedagang cilok, kalau satu-satu, KUR itu pasti nggak nyampe,” ujarnya.
Ferry mengatakan, UMKM perorangan seperti pedagang kaki lima atau pedagang keliling jelas mustahil tersentuh KUR. Namun ketika mereka dihimpun dalam satu wadah yang sama yang berbadan hukum jelas, maka akses mendapatkan pendanaan jelas jauh lebih mudah dilakukan
Baca Juga: Sudah Ada Koperasi Merah Putih, Menkop Ferry Wanti-wanti Indomaret Cs Masuk Desa
“Tapi kalau 100 pedagang cilok bergabung, bikin koperasi pedagang cilok, kooperasinya ini bisa dibiayain. Kementerian koperasi ini kebetulan punya BLU-BLU ini kayak ini, punya lembaga pengelola dana bergulir, kayak banknya kooperasi, yang memang 100 persen kita biayain kooperasi-kooperasi itu?,” pungkasnya.