Anggaran kebencanaan menjadi salah satu perhatian masyarakat di tengah rentetan bencana yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa ketersediaan anggaran untuk penanganan bencana sepanjang 2026 dalam kondisi yang baik.

Purbaya menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp5 triliun dan akan menyesuaikan dukungan anggaran dengan kebutuhan penanganan di lapangan. Menurut Purbaya, anggaran penanganan bencana tersebut bukan hanya terdapat dalam pos anggaran Pemerintah Pusat, namun sebagian dana juga berada di Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Prabowo Minta BSI dan BRI Bikin Rekening Buat Semua Rakyat Indonesia, Purbaya Bilang: Setiap Orang Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening!

Ketersediaan dan penggunaan anggaran dimaksud terus dipantau untuk memastikan dukungan pendanaan dapat diberikan sesuai kebutuhan. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait posisi dan penggunaan anggaran tersebut. Meski demikian, Menkeu memastikan keterbatasan anggaran tidak akan menjadi persoalan apabila terdapat kebutuhan mendesak akibat bencana.

“Dari yang Rp5 triliun sebagian sudah siap di sana, sebagian mungkin Rp300 juta, padahal saya baru transfer Rp44 miliar belum lama dari situ,” pungkas Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Hitung-Hitungan Purbaya Soal Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau ke Ekonomi: Tidak Sampai...

Menkeu menekankan bahwa selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap penyaluran dan penggunaan dana di daerah. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah disalurkan tersedia dan dapat digunakan sesuai kebutuhan penanganan bencana.

“Jadi mereka uangnya cukup, karena kita sudah monitor uang disebar ke mana,” tambahnya.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk merespons kebutuhan penanganan bencana. Fokus pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga memantau agar anggaran yang telah disalurkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.