Perkembangan peran perempuan di berbagai sektor di Indonesia terus mengalami kemajuan signifikan, salah satunya di bidang hukum. Seiring dengan perubahan sosial dan perjuangan panjang untuk kesetaraan gender, semakin banyak perempuan yang berhasil menduduki posisi strategis dalam dunia hukum.
Mereka berkiprah sebagai hakim, pengacara, dan akademisi, serta berperan aktif dalam membangun sistem hukum yang lebih adil di Indonesia. Para tokoh perempuan ini tidak hanya berkontribusi dalam membentuk dan menegakkan hukum di tanah air, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan kesetaraan gender.
Mereka menunjukkan bahwa dengan tekad, pendidikan, dan kerja keras, perempuan mampu memberikan dampak besar di dunia yang sebelumnya didominasi oleh laki-laki.
Dikutip dari beberapa sumber pada Rabu (23/10/2024), berikut beberapa tokoh perempuan yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa di bidang hukum.
Maria Ulfah Subadio
Maria Ulfah adalah pionir perempuan dalam bidang hukum di Indonesia. Ia menjadi perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar sarjana hukum (Meester in de Rechten) dari Universiteit Leiden. Maria Ulfah juga dikenal sebagai menteri perempuan termuda dalam sejarah Indonesia saat menjabat sebagai Menteri Sosial di Kabinet Sjahrir.
Lahir dari keluarga bangsawan pada 18 Agustus 1911, Maria dibesarkan di Kuningan, Jawa Barat, di bawah pengaruh kuat ayahnya yang seorang bupati. Meski awalnya sang ayah berharap Maria menjadi dokter, ia memilih untuk menekuni ilmu hukum. Keputusan ini terinspirasi oleh pengalaman menyaksikan ketidakadilan yang menimpa kerabatnya.
Baca Juga: Kartini Masa Kini, Ini Deretan Tokoh Perempuan yang Memperjuangkan Hak Asasi Manusia
Sebagai Menteri Sosial, Maria Ulfah memfokuskan perhatian pada isu-isu yang berkaitan dengan hak perempuan, keluarga, pernikahan, dan anak-anak. Ia juga terlibat dalam berbagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk Yayasan Rukun Istri dan Yayasan Tenaga Kerja Indonesia. Sebelum meninggal pada tahun 1988, Maria Ulfah menyaksikan lahirnya Undang-Undang Perkawinan yang menjadi salah satu pencapaian dari perjuangannya di bidang hukum.
Mariana Sutadi Nasution
Mariana Sutadi adalah figur penting dalam sejarah peradilan Indonesia sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung. Karier hukum Mariana dimulai pada tahun 1964 di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, dan terus melesat hingga ia berhasil menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (2004-2008). Dikenal sebagai hakim yang tegas dan konsisten, Mariana sering kali membuat keputusan yang sulit dibantah dalam persidangan.
Setelah pensiun dari Mahkamah Agung, Mariana melanjutkan pengabdiannya sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Rumania dan Republik Moldova. Dalam peran tersebut, ia berhasil memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama hukum antara Indonesia dan negara-negara tersebut. Salah satu pencapaiannya adalah membantu otoritas Rumania dalam menangkap buronan kasus penipuan yang melarikan diri ke Indonesia.
Baca Juga: Jejak Langkah Perempuan Hebat, Tokoh-Tokoh Sumatera Utara yang Menginspirasi
Harprileny Soebiantoro
Harprileny Soebiantoro menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda di Indonesia. Setelah menamatkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia dengan fokus pada hukum perdata dan kenotariatan, Harprileny memulai kariernya sebagai Kepala Seksi Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 1975. Dedikasi dan keahlian dalam menangani perkara perdata membuatnya menonjol, dan ia pun diangkat sebagai Jaksa Agung Muda, sebuah prestasi besar bagi seorang perempuan di bidang hukum saat itu.
Selain itu, Harprileny juga dikenal atas keberhasilannya menyelesaikan kasus korupsi besar yang melibatkan Gubernur Jawa Barat saat itu. Setelah pensiun, ia terus berkontribusi di bidang hukum sebagai konsultan di berbagai perkara perdata dan pidana.
Maria Farida Indrati
Maria Farida Indrati mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi hakim konstitusi di Indonesia. Sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Maria memiliki keahlian dalam bidang Ilmu Perundang-undangan dan telah berkontribusi besar dalam pengembangan mata kuliah ini di FHUI.
Maria juga aktif di berbagai forum internasional, termasuk menjadi anggota Board of Advisors di International Consortium on Law and Development (ICLAD) serta anggota tim perumus Komisi Konstitusi di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Sebagai hakim konstitusi, Maria menjabat selama dua periode dari 2008 hingga 2018, di mana ia memainkan peran penting dalam proses judicial review berbagai undang-undang yang krusial.
Claudia Trevena
Claudia Trevena adalah seorang pengacara di Legisperitus Lawyers yang menonjol karena keahliannya dalam menangani kasus kepailitan. Claudia merupakan salah satu dari banyak perempuan yang membuktikan bahwa perempuan bisa unggul di dunia hukum yang sebelumnya dianggap sebagai wilayah dominasi laki-laki.
Pengalamannya menangani kasus-kasus besar telah memperkuat posisinya sebagai pengacara andal dan dipercaya oleh klien-kliennya.
Baca Juga: 5 Tokoh Perempuan Berprestasi di Bidang Filsafat, Ada dari Indonesia
Sinta Dwi Cestakarani
Sinta Dwi Cestakarani adalah pengacara muda yang telah mencatatkan namanya dalam dunia hukum dengan keahliannya menangani transaksi hukum di berbagai sektor, termasuk hukum perbankan dan keuangan. Sebagai representasi dari generasi muda perempuan dalam profesi hukum, Sinta menunjukkan bahwa perempuan muda dapat berkontribusi secara signifikan dalam firma hukum besar, menghadapi tantangan global, dan tetap menonjol.
Perempuan-perempuan ini, bersama banyak tokoh lainnya, terus membuktikan bahwa mereka adalah kekuatan penting dalam membangun hukum yang lebih adil dan setara di Indonesia. Mereka tidak hanya menjadi pelaku utama dalam proses hukum, tetapi juga pionir yang membuka jalan bagi perempuan-perempuan lain untuk mengikuti jejak mereka di dunia yang penuh tantangan ini.