Tuntutan Masyarakat Sipil
Kasus Marsinah mencerminkan tantangan besar dalam penegakan HAM dan keadilan di Indonesia. Amnesty International Indonesia pun secara konsisten terus menyerukan agar negara tidak melupakan kasus ini dan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus pembunuhan Marsinah.
Dikutip dari akun media sosial resminya di X, Amnesty International Indonesia mengatakan penyiksaan dan pembunuhan terhadap Marsinah melanggar hak untuk hidup, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia, hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai, serta hak atas kondisi kerja yang adil dan menguntungkan.
Selain itu, Amnesty International Indonesia juga menyebut penyelidikan dan peradilan kasus Marsinah sebagai "farsa hukum", menyoroti ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalankan .
Diwartakan Tempo, organisasi ini pun menekankan pentingnya pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban serta keluarganya, serta memastikan bahwa pelaku, termasuk aktor intelektual di balik kejahatan ini, diadili sesuai hukum.
Tak hanya Amnesty International Indonesia, kelompok-kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Gerak Perempuan, terus mendesak pemerintah dan Komnas HAM untuk menindaklanjuti kasus ini dan membawa pelakunya ke pengadilan HAM. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Presiden RI, Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan menjadikan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional. Pernyataan ini ia sampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025) kemarin.
“Mereka kemudian menyampaikan, bagaimana kalau Marsinah, Pak? Marsinah jadi pahlawan nasional? Saya jawab, asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan mendukung,” tutur Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan massa buruh.
Selain mendukung usulan Marsinah jadi Pahlawan Nasional, kepala Negara juga berjanji menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja, salah satu tuntutan utama elemen buruh.
Selain itu, para buruh mendesak pembentukan Satgas PHK, pemberian upah layak, pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT.
Prabowo menyatakan komitmen menjaga iklim investasi sambil memperjuangkan kesejahteraan buruh, dengan merencanakan pertemuan antara 150 pimpinan buruh dan 150 pimpinan perusahaan di Istana Bogor. Ia juga akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai penasihat presiden dalam isu perburuhan.
Baca Juga: Mengenang Sosok Maria Emilia Thomas, Dokter Perempuan Pertama di Indonesia