Maman Abdurrahman turut menjadi sorotan usai dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih. Posisi ini terbilang baru, lantaran Kementerian UMKM merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang sebelumnya dibentuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sebelum menduduki kursi menteri, politisi Golkar ini sempat menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2018-2024. Ia juga pernah berkarier di sejumlah perusahaan swasta yang bergerak di bidang perminyakan.
Seperti apa sosok dan perjalanan karier Maman Abdurrahman? Berikut ini Olenka rangkum sejumlah informasi terkait seperti dikutip dari pelbagai sumber, Minggu (24/8/2025).
Profil dan Latar Pendidikan
Lahir di Pontianak pada 10 September 1980, Maman Abdurrahman menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri 1 Kebon Kacang (1988–1994), lalu melanjutkan ke SMP Negeri 13 Pontianak (1994–1996), dan SMA Negeri 3 Pontianak (1996–1998). Setelah itu, Maman melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar Sarjana Teknik Perminyakan.
Semasa kuliah, Maman dikenal sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang HMI Universitas Trisakti (2003–2004), kemudian menjabat Presiden BEM Universitas Trisakti (2004–2006). Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga yang mengasah kepemimpinan sekaligus membuka jalannya menapaki dunia politik.
Perjalanan Karier
Sebelum benar-benar terjun ke dunia politik, Maman lebih dulu meniti karier di sektor swasta. Setelah lulus kuliah, ia sempat bekerja di industri perminyakan dan bisnis, antara lain sebagai insinyur lapangan di Premier Oil Indonesia serta manajer pengembangan di PT Luas Biru Utama.
Perjalanan politiknya dimulai pada 2018 ketika ia dipercaya menjadi tenaga ahli di Kementerian Sosial RI. Pada tahun yang sama, Maman juga ditunjuk sebagai anggota PAW DPR RI (2018–2019). Karier legislatifnya kemudian berlanjut dengan menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. Selama masa jabatannya, ia tercatat sebagai anggota Komisi VII DPR RI (2019–2021), lalu naik menjadi Wakil Ketua Komisi VII (2021–2024).
Baca Juga: Mengenal Sosok dan Perjalanan Karier Budi Gunadi Sadikin, dari Bankir hingga Jadi Menteri Kesehatan
Setelah kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2024, kiprahnya kian menonjol hingga Presiden Prabowo Subianto mempercayakan Maman untuk mengemban amanah sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Kabinet Merah Putih.
Saat menjabat sebagai Menteri UMKM di pemerintahan Prabowo Subianto, Maman Abdurrahman langsung mencetuskan sebuah perubahan penting. Ia menginstruksikan agar istilah “Pelaku UMKM” diganti menjadi “Pengusaha UMKM".
Menurutnya, perubahan sebutan ini bukan sekadar pilihan kata, melainkan langkah awal untuk membangun pola pikir baru. Dengan menyebut mereka sebagai pengusaha, Maman ingin menanamkan semangat bahwa UMKM bukan hanya sekadar menjalankan usaha, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi yang berdaya dan berorientasi maju.