Sukamta menambahkan, masalah utama di ruang digital tidak hanya pada banyaknya akun anonim, tetapi juga pada lemahnya penegakan hukum dan literasi digital masyarakat. “Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh hoaks,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan solusi menyeluruh dan inklusif. 

“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil. Bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan,” ujarnya.