Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah masih dibayangi oleh ketidakpastian ekonomi global. Menyiasati hal tersebut, BI telah menyiapkan sejumlah instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyebut bahwa setidaknya ada tiga instrumen yang disiapkan BI yakni meliputi pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF). Ketiga instrumen tersebut digunakan dengan menyesuaikan kondisi dan dinamika pasar, baik domestik maupun global.
Baca Juga: BI Ungkap Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS, Ada Kekhawatiran Soal Ini
"Secara operasional BI punya instrumen-instrumen untuk merespons. Di lain yang sifatnya kebijakan secara operasional, kami punya instrumen spot, instrumen DNDF, dan NDF," pungkas Erwin dalam Taklimat Media Bertajuk "Perkembangan Respons Kebijakan Operasi Moneter Terkini" di Kantor BI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Erwin menjelaskan, instrumen spot digunakan BI apabila kondisi pasar membutuhkan respons yang bersifat segera. Sementara itu, DNDF dapat digunakan untuk kebutuhan valuta asing yang belum harus dipenuhi dalam waktu dekat atau bersifat jangka panjang.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa proses pembentukan nilai tukar tak lepas dari faktor keseimbangan antara permintaan dan pasokan valuta asing. Maka dari itu, BI memiliki sejumlah kebijakan, mulai dari intervensi di pasar valuta asing, menarik pasokan valuta asing melalui pemberian insentif, menjaga permintaan valas domestik melalui pengaturan tertentu, hingga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara.
Intervensi Spot untuk Kebutuhan Mendesak
Erwin mengatakan, ada perbedaan mendasar dalam penggunaan instrumen moneter baik spot, DNDF, maupun NDF. Untuk pasar spot, tegasnya, intervensi dilakukan ketika kebutuhan terhadap valuta asing bersifat segera dan tidak dapat ditunda. Dalam hal ini, kehadiran BI di pasar spot diperlukan ketika permintaan dan pasokan valuta asing tidak bertemu secara optimal sesuai dengan kondisi pasar.
Baca Juga: Market Indonesia Membara: IHSG Menuju 5.000, Rupiah Sentuh Rp18.000
"Kalau memang kebutuhan spot-nya lagi tinggi, pasar tidak bertemu, supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, Bank Indonesia sebagai otoritas yang menjaga stabilitas tentu hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar," pungkas Erwin.
Secara historis, jelas Erwin, komposisi intervensi BI di pasar spot mencapai sekitar 30% dari total intervensi. Meski begitu, Erwin menegaskan bahwa komposisi tersebut bukanlah batasan karena BI tetap berkomitmen penuh untuk melakukan intervensi di pasar spot sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan kecukupan cadangan devisa Indonesia.
BI juga terus mendorong agar transaksi valuta asing tidak seluruhnya dilakukan melalui pasar spot. Pengembangan instrumen lindung nilai seperti DNDF menjadi bagian dari upaya tersebut.
"Jadi, yang namanya komposisi instrumen itu sifatnya merespons dinamika pasar," tegas Erwin lagi.
DNDF untuk Kebutuhan Valas yang Belum Mendesak
Selain pasar spot, BI juga mendorong penggunaan DNDF sebagai instrumen lindung nilai atau hedging bagi pelaku pasar. Erwin mencontohkan, kebutuhan valuta asing untuk pembayaran impor atau utang luar negeri yang baru jatuh tempo beberapa waktu mendatang tidak harus langsung dipenuhi melalui transaksi spot.
"Apakah itu korporasi yang kebutuhan pemenuhan kewajibannya, apakah itu sifatnya kebutuhan impor atau pembayaran utang yang belum perlu dilakukan segera, sebut saja kebutuhan impornya masih sebulan yang akan datang, kewajiban pembayaran utang luar negerinya masih tiga bulan yang akan datang, kan tidak harus dipenuhi dengan spot. Bisa dipenuhi dengan beli DNDF untuk cover risiko nilai tukar," jelasnya.
Menurut Erwin, pengembangan DNDF juga menjadi bagian dari upaya BI untuk memperdalam pasar dan memperluas penggunaan instrumen lindung nilai di dalam negeri.
"Nah, ini bagian dari upaya kita untuk mendorong berkembangnya instrumen hedging. Salah satu bentuknya itu ada DNDF," lanjutnya.
Antisipasi Sentimen Global melalui NDF
Sementara itu, instrumen NDF digunakan BI untuk merespons perkembangan nilai tukar di pasar luar negeri atau offshore.
Pasar valuta asing offshore beroperasi di luar jam perdagangan pasar domestik Indonesia. Karena itu, perubahan sentimen global yang terjadi setelah pasar domestik ditutup dapat memengaruhi persepsi pelaku pasar ketika perdagangan dalam negeri kembali dibuka.
Erwin memberikan ilustrasi ketika rupiah ditutup pada level tertentu di pasar domestik, kemudian terjadi perubahan sentimen global saat pasar Eropa dan Amerika Serikat dibuka yang menyebabkan pergerakan NDF dolar AS terhadap rupiah.
"Di domestik kan kita enggak bisa respons, karena kan kita close. Kita enggak bisa intervensi spot, enggak bisa intervensi di NDF. Kita harus respons itu NDF, karena kalau tidak kita respons, besok jam 9 kita buka, pelaku domestik akan lihat NDF US dollar IDR itu closing Amerikanya berapa," terang Erwin.
Menurut dia, operasi BI di pasar NDF dilakukan untuk mencegah rambatan gejolak eksternal, khususnya yang berasal dari persepsi dan sentimen pasar, ketika perubahan tersebut tidak mencerminkan perubahan kebutuhan pasokan dan permintaan dolar AS di pasar domestik.
"Jadi, operasi Bank Indonesia di tiga instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar itu selalu sifatnya merespons perkembangan dan dinamika yang ada," tegasnya lagi.
Ke depan, BI terus mendorong pengembangan komposisi instrumen stabilisasi, termasuk keseimbangan antara transaksi spot dan instrumen lindung nilai seperti DNDF. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas rupiah sekaligus memperdalam pasar valuta asing domestik di tengah dinamika ekonomi global.