Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengendus adanya upaya tukar guling du kasus korupsi besar yakni kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kasus korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Mahfud mengatakan, kedua perkara itu terungkap dalam waktu yang hampir bersamaan, namun dalam penanganannya terdapat sejumlah perubahan signifikan yang dicurigai sebagai imbas dari tukar guling kedua perkara korupsi itu.
“Ini nampaknya jadi barter ya, barter perkara, barter MBG dan barter Jampidsus,” kata Mahfud di saluran YouTube miliknya dilansir Olenka.id Rabu (12/8/2026).
Perkara korupsi MBG yang melibatkan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pengungkapan kasus itu sempat bikin geger masyarakat. Kejagung ketika itu benar-benar memamerkan taringnya, bahkan untuk menindaklanjuti kasus itu, Kejagung sempat memerintahkan seluruh kejaksaan di setiap wilayah Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Namun Kejagung yang tampak bersemangat dan sudah tancap gas sejak awal justru mendadak melempem setelah Polri mengungkap kasus Febrie Adriansyah. Kasus korupsi MBG yang semula ditangani Kejagung justru dialihkan ke Polri, bersamaan dengan itu, Kejagung juga turut mencabut surat pemeriksaan terkait MBG. Pada saat yang bersamaan kasus Febrie Adriansyah yang semula ditangani Polri diserahkan begitu saja kepada Kejagung.
“Begitu terjadi kasus Febrie Adriansyah dan kasus Febrie ini dialihkan perkaranya dari polisi ke Kejaksaan tanggal 10 Juli, Kejaksaan Agung mencabut surat 15 Juni itu sehingga dihentikan pemeriksaan terhadap kasus-kasus MBG,” ujarnya.
Sejak pengalihan kasus itu, korupsi MBG mendadak sepi, perkembangan penangan kasus ini nyaris tak terdengar lagi di masyarakat. Padahal kasus korupsi MBG kata Mahfud bukan kasus yang bisa dipandang enteng, itu menjadi salah satu kasus korupsi paling besar di negara ini.
“Sekarang kasus penanganan MBG sepi. Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG apa perkembangannya, sampai mana, kapan pelimpahan ke pengadilan dan sebagainya. Tidak jelas siapa lagi tersangka-tersangka barunya,” ucap Mahfud.
“MBG ini bom besar di dalam kasus korupsi di Indonesia. Bom ini menjadi lebih kecil sedikit sesudah ada bom baru yang namanya kasus Febrie Adriansyah,” tambahnya.
Mahfud meminta masyarakat untuk tetap mengawal kedua kasus ini, jika tidak penanganan perkara ini bisa amburadul karena dimanipulasi.
Baca Juga: Pasang Kuping Baik-baik! Pak Mahfud Bicara Isu Demo dan Kerusuhan Agustus 2026
“Tetapi mudah-mudahan barter seperti ini bisa dikawal oleh masyarakat agar tetap dibuka kedua kasus ini,” pungkasnya.