Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kesepakatan dagang RI-AS yang baru ditandatangani kedua belah pihak membuat posisi Indonesia semakin strategis di tengah dinamika kebijakan tarif global dan ketidakpastian perdagangan internasional.

Perjanjian dagang itu kata dia menjadi salah satu langkah jitu melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di level global.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Hampir Rampung, Masa Depan Hilirisasi Diwanti-wanti

“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global,” ujar Luhut dalam keterangannya dilansir Selasa (24/2/2026)

Pada perjanjian tersebut, tarif resiprokal untuk Indonesia ditetapkan maksimal 19%. Sebagai imbal balik, Indonesia memperoleh akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar AS.

Produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, elektronik, hingga mineral penting dengan nilai mencapai US$ 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.

Meski dikenakan tarif resiprokal 19%, pemerintah dinilai berhasil mengamankan fasilitas tarif nol persen bagi ribuan produk strategis. Posisi ini dianggap lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara ASEAN maupun negara pesaing lainnya.

Berdasarkan analisis DEN, kesepakatan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, pemerintah AS juga memberikan komitmen tarif 0% dalam kuota tertentu untuk produk tekstil dan apparel Indonesia. Luhut menegaskan, kebijakan tersebut sangat penting bagi sektor padat karya yang menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional.

"Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional," imbuhnya.

Kesepakatan ini juga diperkuat dengan sejumlah komitmen kerja sama ekonomi. Indonesia akan melakukan pembelian energi dari AS senilai US$ 15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$ 13,5 miliar, serta impor komoditas pertanian senilai US$ 4,5 miliar.

Selain itu, terdapat 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$ 38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

Terkait putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif Trump sebesar 10% dan kemudian direspons dengan kebijakan tarif baru 15%, DEN menilai Indonesia tetap memiliki posisi strategis karena telah mengantongi perjanjian resmi dengan AS.

"Ketidakpastian ini juga bisa menjadi peluang, karena banyak perusahaan multinasional kini mencari negara dengan kepastian akses pasar AS dan Indonesia adalah pilihan yang sangat menarik," tutur Luhut.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Hubungannya dengan Luhut, Begini...

Ke depan, DEN menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Presiden RI guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga serta kepentingan nasional tetap terlindungi.