Dalam Festival Halal Indonesia 2025, pihaknya akan menampilkan layanan pemeriksaan jenis kulit pada barang gunaan. Ini merupakan salah satu layanan Laboratorium LPPOM MUI. Ruang diskusi dan konsultasi juga terbuka lebar bagi perusahaan yang ingin mengetahui seluk beluk uji halal, seperti uji cemaran babi dengan menggunakan Real Time PCR atau LC-MS/MS, serta pengujian bebas alkohol dan uji daya tembus air untuk kosmetik.
“Laboratorium LPPOM juga membuka layanan uji produk berbasis vegan. Perlu kami tegaskan, produk vegan belum tentu halal, karena halal tidak hanya bicara bahan, tetapi juga proses dan niat dalam produksinya,” terang Muti.
Dalam menjawab tantangan sertifikasi halal di tengah peningkatan kebutuhan, LPH LPPOM terus menjaga kualitas dan integritas layanan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah menghadirkan ‘Halal Partner’ sebagai perpanjangan tangan LPH LPPOM di berbagai sektor industri. Auditor LPH LPPOM yang telah tersebar di penjuru Indonesia juga dipastikan telah tersertifikasi dan memiliki kompetensi tinggi.
Untuk memperkuat layanan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, LPH LPPOM telah melakukan berbagai upaya seperti bimbingan teknis, webinar maupun seminar melalui media sosial, serta kerja sama intensif dengan asosiasi dan instansi pemerintahan di daerah. LPH LPPOM kini telah memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi yang siap membantu pelaku usaha secara langsung
Menutup pernyataannya, Muti Arintawati menegaskan bahwa sinergi antara BPJPH, LPH, dan pelaku usaha merupakan kunci sukses pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal nasional.
“Kolaborasi adalah fondasi utama. Tanpa itu, target besar tidak akan tercapai. Festival Halal Indonesia menjadi bukti nyata kolaborasi tersebut, dan kami siap mendukung penuh,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh dari LPH LPPOM dan lembaga-lembaga lainnya, Festival Halal Indonesia 2025 diharapkan mampu memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan ekosistem halal yang kuat, terstruktur, dan berdaya saing global.