Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (14/9), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengubah jajaran komisaris serta menurunkan modal ditempatkan dan disetor dengan menarik kembali 20,7 juta saham treasuri.

Keputusan ini diambil setelah pemegang saham menyetujui pengunduran diri Anand Kumar dari posisi Komisaris Lippo Karawaci. Surat pengunduran diri Anand diterima perseroan sejak 17 Juli 2026. Selain itu, RUPSLB juga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan sampai penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2028.

Baca Juga: KAI Rombak Direksi, Eks Bos Pelita Air Masuk Jajaran

Presiden Direktur Lippo Karawaci, Indra Yuwana, menyampaikan, "Melalui keputusan RUPSLB ini, kami memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan Perseroan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR."

Keputusan penting lainnya adalah penarikan kembali saham treasuri sebanyak 20.700.600 lembar yang berasal dari buyback selama 2020-2023. Saham tersebut belum dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan pengalihan minimum. Penarikan saham ini bertujuan menyelesaikan status saham treasuri dan menata struktur permodalan perusahaan.

Berikut susunan manajemen terbaru dari LPKR:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris (Independen) : Didik Junaedi Rachbini
  • Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
  • Komisaris : Ketut Budi Wijaya
  • Komisaris : George Raymond Zage III

Dewan Direksi

  • Presiden Direktur: Agus Arismunandar
  • Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
  • Direktur: Indryanarum