Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, Amin Marzuki menyerahkan sertipikat tanah milik TNI AD Pada Selasa (28/10/2025). Sertipikat itu diterima langsung Letkol Kav Delvy Marico, selaku Komandan Kodim 0426/TB di Kodim 0426/Tulang Bawang. 

Amin Marzuki menyampaikan siap membantu dan melayani segala bentuk permasalahan tanah di daerah Tulang Bawang khususnya instansi vertikal yang sama-sama merupakan unsur Pemerintah Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga, merawat dan mengawasi setiap jengkal tanah negara. 

Baca Juga: Langkah Menteri ATR/BPN Lawan Mafia Tanah di Momen Refleksi Setahun Pemerintahan Prabowo

Amin menyampaikan bahwa sertifikasi aset tanah milik negara (Barang Milik Negara/BMN) merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan aset dari potensi sengketa atau penyalahgunaan. Sertifikasi BMN adalah bentuk pengamanan hukum terhadap aset negara dan mendukung tugas dan fungsi TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Dengan adanya sertifikat, kepemilikan tanah menjadi sah dan terlindungi dari klaim pihak ketiga. Juga mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat” ujar Amin Marzuki.

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat elektronik ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui penerapan sertipikat elektronik. 

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Publik Dukung Pertamina Patra Niaga Gencarkan Program Pantau SPBU Nasional

“Penyerahan sertipikat elektronik kepada TNI tidak hanya memperkuat tertib administrasi dan keamanan dokumen pertanahan, tetapi juga mempererat sinergi antar-instansi dalam pengelolaan aset negara. Melalui sertipikat elektronik, pengelolaan aset tanah menjadi lebih efisien, aman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan," tukasnya.