Anggota DPR RI Anis Byarwati menyatakan ketidaksetujuan terkait usulan legalisasi kasino untuk menambah pemasukan negara. Anis menyebutkan bahwa penerimaan perpajakan memang merupakan sumber utama pendapatan negara.
"Kontribusinya mengisi sekitar 80 persen dari pendapatan negara. Dengan porsi yang sedemikian besar, pendapatan negara sangat tergantung pada realisasi penerimaan perpajakan setiap tahunnya," katanya, di Komplek Perlemen, Jakarta, Kamis (14/5/25).
Baca Juga: Ulah Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos, DPR Pastikan Tidak Ada Matahari Kembar
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengungkapan secara umum penerimaan perpajakan di Indonesia belum maksimal. Tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah, dibawah 10 persen. "Level tersebut sangat kecil dibandingkan kapasitas ekonomi nasional yang telah melebihi Rp20 ribu triliun. Dengan tax rasio yang terbatas, Indonesia akan kesulitan dalam memacu kontribusi konsumsi pemerintah. Jika pun dipaksakan maka hal itu akan meningkatkan utang dalam jumlah besar," ujarnya.
Legislator PKS ini menjelaskan memang tantangan untuk memacu penerimaan perpajakan perlu menjadi perhatian pemerintah, apalagi kita memerlukan dana besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. “Sebetulnya, kita masih punya banyak peluang menghasilkan penerimaan perpajakan karena banyak sektor perekonomian yang masih undertax alias belum optimal penerimaan pajaknya, justru perlu intensifikasi tanpa mengabaikan ekstensifikasi," katanya.