Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari turut memberikan respons atas kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal debat ketiga Pilpres 2024. Sebelumnya, Kepala Negara menilai debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024) perlu dievaluasi karena terjadi aksi saling serang yang bersifat personal.

Terkait hal tersebut, Hasyim menegaskan jika pihaknya merupakan penyelenggara dan tidak mempunyai wewenang untuk menilai substansi debat.

Baca Juga: Polri Akan Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024

"Saya tidak komentar. KPU ini menyelenggarakan debat sudah dengan berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan, kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika format debat telah disepakati dengan enam segmen, yakni segmen pertama untuk penyampaian visi misi program, segmen kedua dan ketiga untuk menjawab pertanyaan dari panelis, segmen keempat dan kelima untuk calon saling tanya jawab, dan segmen keenam sebagai penutup.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta KPU Perbaiki Format Debat Pilpres

"Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian. KPU menyiapkan forum untuk debatnya. Jadi soal strateginya, substansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenang calon dan tim pasangan calon," bebernya.

Selain itu, dirinya menilai jika masyarakat yang mempunyai kewenangan untuk menilai kualitas debat tersebut.

"Jadi memang modelnya seperti itu. Debat keempat dan kelima pun akan begitu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi meminta KPU untuk memperbaiki format debat Pilpres 2024 agar bisa memberikan nilai-nilai edukatif kepada masyarakat. Ia menilai debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024) perlu dievaluasi karena terjadi aksi saling serang yang bersifat personal.

Kepala Negara menilai aksi serang-menyerang dalam sebuah debat merupakan hal wajar, tetapi bukan aspek personal melainkan persoalan kebijakan atau visi. Ia mengingatkan kegiatan debat dilakukan agar masyarakat bisa memilki bahan pertimbangan untuk memutuskan sosok yang akan menjadi presiden Indonesia mendatang.