Industri garmen dan tekstil di Tanah Air tengah merana. Terbaru, badai yang menerjang industri ini akhirnya mencapai kulminasi ketika salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, per 21 Oktober 2024 lalu.
Usut punya usut, Sritex tercatat memiliki utang sebesar Rp101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas perseroan.
Jauh sebelum kabar pailit Sritex, tak hanya satu atau dua pabrikan tekstil nasional yang tak mampu bertahan hingga memutuskan untuk menutup pabrik dan memicu gelombang PHK tekstil.
Tak bisa dipungkiri memang industri garmen dan tekstil memang tengah berada di bawah tekanan yang cukup hebat, baik dari faktor domestik maupun eksternal (global).
Dari dalam, mereka ditekan oleh kenaikan biaya produksi, kenaikan upah minimum, daya beli masyarakat yang terus melemah, serta sejumlah kebijakan pemerintah yang tidak pro industrialisasi.
Serikat Pekerja Nusantara menyatakan bahwa pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bukanlah kasus yang pertama kali terjadi. Beberapa perusahaan di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sudah lebih dulu berhenti beroperasi tahun ini akibat pailit atau kebangkrutan.
“Di sektor garmen ada beberapa perusahaan yang memang kondisinya sulit,” beber Ketua Bidang Riset, Penelitian dan Pengembangan Organisasi SPN, Sugianto, dikutip dari laman Tempo.co, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Serba-Serbi Rencana Prabowo Selamatkan Sritex yang Kini Dinyatakan Pailit
Sugianto pun menuturkan, kondisi pailit dialami oleh pabrik tekstil di Pekalongan. Pada Kamis, 12 September 2024 lalu, Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang memutuskan pailit kepada PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex). Permohonan pailit diajukan oleh mantan karyawan mereka.
Panamtex adalah perusahaan tekstil di Pekalongan yang berdiri sejak tahun 1994 dengan produksi utama Sarung Tenun BIN SALEH, Sarung GOYOR dan Surban.
Adapun, fenomena penutupan pabrik dan PHK massal tersebut disebut-sebut karena perusahaan tekstil lokal kalah bersaing dengan produk impor murah yang membanjiri pasar dalam negeri.
Di sisi lain, pesanan juga mengalami penurunan. Pengaruh teknologi dan media sosial terhadap cara penjualan dan pembelian, serta dampak dari pandemi Covid-19 yang belum teratasi pemulihannya turut menjadi pemicu kolapsnya sejumlah pabrik tekstil di Indonesia.
Deretan Pabrik Tekstil yang Tutup Sejak Januari s.d Oktober 2024
- PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL)/Sritex: Resmi ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.
- PT Dupantex: PHK sekitar 700 orang
- PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex): Resmi ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 12 September 2024.
- PT Cahaya Timur Garmindo: Resmi ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 26 Maret 2024.
- PT Sampangan Duta Pancasakti Tekstil (Dupantex): Telah berhenti beroperasi sejak 6 Juni 2024
- PT Alenatex: Telah tutup sejak awal tahun 2024 dan melakukan PHK terhadap 700 pekerjanya.
- PT Kusumahadi Santosa: Telah berhenti beroperasi sejak 21 April 2024, PHK sekitar 500 orang
- PT Kusumaputra Santosa: Telah berhenti beroperasi dan melakukan PHK terhadap 400 pekerjanya.
- PT Pamor Spinning Mills: Telah berhenti beroperasi dan melakukan PHK terhadap 700 orang pekerjanya.
- PT Sai Apparel: PHK sekitar 8 ribu orang
- PT Sinar Panca Jaya:PHK sekitar 3 ribu orang dilakukan ke kantor
Baca Juga: Menguak Penyebab Jatuhnya Raksasa Tekstil Sritex
Deretan Pabrik Tekstil Melakukan PHK Massal karena Efisiensi
- PT Bitratex di Semarang, PHK 400-an orang
- PT Johartex di Magelang, PHK 300-an orang
- PT Pulomas di Bandung, PHK 214-an orang
- PT Daliatex, PHK 500-an orang
- PT Delta Merlin 1 di Karanganyar, PHK 200-an orang
- PT Delta Merlin 2 di Karanganyar, PHK 100-an orang
- PT Agung Tex di Karanganyar, PHK 50-an orang
- PT Samwon di Semarang, PHK 350-an orang
Daftar Pabrik Tekstil Terancam Pailit
Sementara itu, berikut adalah daftar pabrik tekstil yang terancam bangkrut terimbas Sritex, dikutip dari Lampost.co:
- PT Dupantex
- PT Alenatex
- PT Kusumahadi Santosa
- PT Pamor Spinning Mills
- PT Kusumaputra Santosa
- PT Sai Apparel
- PT Sinar Pantja Djaja
- PT Bitratex Industries
- PT Djohartex
Baca Juga: Gerak Cepat Prabowo Selamatkan Gelombang PHK PT Sritex Dijempoli Serikat Pekerja