Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) telah menjelma menjadi sebuah ikon baru dalam lanskap properti Indonesia. Lebih dari sekadar kawasan perumahan, PIK 2 juga telah membentuk sebuah kota mandiri modern yang terintegrasi, menawarkan konsep waterfront city berkelas dunia dengan fasilitas komprehensif, teknologi canggih, dan peluang investasi yang menjanjikan.

Telah lama dikenal sebagai kawasan perumahan elit dan pusat bisnis di Jakarta Utara. Namun, bagaimana kawasan ini bermula?

Kisah pendirian PIK merupakan perjalanan panjang yang melibatkan beberapa perusahaan besar dalam mengakusisi, hingga ekspansi besar-besaran dengan perencanaan matang, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: PIK 2 Masuk Target Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini telah Olenka rangkum dari berbagai sumber kisah pendirian Pantai Indah Kapuk 2, pada Kamis (23/01/2025), simak perjalanannya:

Sejarah

Cikal bakal PIK 2 awal mulanya dimulai dengan pendirian PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) pada tanggal 1 Maret 2001. Pada masa-masa awal, PANI beroperasi sebagai produsen kemasan, khususnya kaleng.

Selama lebih dari 16 tahun, perusahaan ini memfokuskan diri pada sektor manufaktur, membangun fondasi operasional dan mengumpulkan pengalaman di industri tersebut. Periode ini penting sebagai landasan awal sebelum transformasi besar terjadi.

PANI memulai kiprahnya pada 1 Maret 2001 sebagai produsen kemasan kaleng. Selama lebih dari 16 tahun, perusahaan ini beroperasi di sektor manufaktur, membangun fondasi operasional dan pengalaman di industri tersebut.

Baca Juga: Agung Sedayu Group Bicara soal AMDAL Proyek PIK 2

Lahan yang kini menjadi kawasan PIK 2 dulunya dikenal dengan nama Dadap. Sebelum dikembangkan menjadi kawasan modern, lahan ini dimiliki oleh pengusaha Tionghoa bernama Khow Oen Giok, yang dikenal sebagai pengusaha perkebunan tebu. Sejarah ini memberikan dimensi lain pada perkembangan PIK 2, menghubungkan masa lalu dengan masa kini.

Pada masa kolonial, wilayah Dadap merupakan area yang didominasi oleh kepemilikan tanah oleh tuan tanah, baik dari kalangan Cina Benteng maupun pribumi. Sistem kepemilikan tanah pada masa itu memberikan hak penuh kepada para tuan tanah untuk mengelola lahan mereka, termasuk mengangkat pemimpin lokal dan menarik upeti dari para penghuni lahan. 

Praktik jual beli tanah antar tuan tanah juga umum terjadi, membentuk dinamika kepemilikan lahan yang kompleks. Salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah Dadap adalah Khouw Oen Giok. 

Ia dikenal sebagai pengusaha Tionghoa yang sangat sukses, terutama dalam bisnis perkebunan tebu. Kekayaannya yang melimpah memungkinkannya untuk mengakuisisi banyak lahan di Batavia (Jakarta) dan sekitarnya, termasuk di Dadap. 

Baca Juga: Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Jadi Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia

Setelah Khouw Oen Giok meninggal, pengelolaan tanahnya di Dadap dilanjutkan oleh pihak lain. Sayangnya, catatan detail mengenai transisi kepemilikan tanah dari Khouw Oen Giok hingga ke pengembang modern tidak banyak terdokumentasi.

Pada akhirnya, wilayah Dadap mengalami transformasi besar dan kini dikenal sebagai Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Kawasan ini dikembangkan oleh dua konglomerasi besar di Indonesia, yaitu Agung Sedayu Group dan Salim Group. Pengembangan PIK 2 mengubah lanskap Dadap secara drastis, dari area perkebunan dan tambak menjadi sebuah kawasan kota mandiri modern dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur.

Pada Desember 2017, PANI melakukan diversifikasi singkat dengan mengakuisisi PT Windublambangan Sejati, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan produk perikanan dan layanan pembekuan/penyimpanan di ruang pendingin. Langkah ini menunjukkan upaya perusahaan untuk memperluas cakupan bisnisnya, meskipun pada akhirnya fokus utama kembali ke sektor properti.

Baca Juga: Kenapa PIK 2 Masuk ke dalam PSN?

Langkah penting selanjutnya adalah perubahan status menjadi perusahaan publik pada 18 September 2018. PANI mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai nominal Rp108 per saham dan total 150 juta saham yang terdaftar. 

Langkah ini membuka jalan bagi perusahaan untuk mendapatkan akses ke pendanaan publik dan meningkatkan visibilitasnya di pasar modal. Kemudian di tahun 2021 menjadi sebuah momen penting dalam sejarah PANI. 

PT Multi Artha Pratama (MAP), melalui perusahaan properti, yaitu PT Multi Artha Pratama, PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya (Salim Group), yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), mengakuisisi 80% saham PANI atau setara dengan 328 juta saham. Akuisisi ini menandai perubahan strategis yang signifikan, mengalihkan fokus bisnis PANI dari manufaktur ke pengembangan properti.

Di balik kesuksesan PIK 2, terdapat tokoh-tokoh kunci yang memiliki visi dan dedikasi yang kuat. Kini, Sugianto Kusuma (Aguan) menjabat sebagai Direktur Utama PIK 2, memimpin perusahaan dalam mencapai tujuan-tujuannya. Susanto Kusumo menjabat sebagai Komisaris Utama, memberikan arahan dan pengawasan strategis.

Baca Juga: Nono Sampono Bahas Peran Agung Sedayu Group dalam Proyek PIK 2

Kolaborasi Strategis dengan Agung Sedayu Group dan Salim Group

Setelah akuisisi oleh MAP, PANI memperkuat posisinya di industri properti dengan menjalin kolaborasi strategis dengan dua konglomerasi besar di Indonesia, yaitu Agung Sedayu Group dan Salim Group. Kolaborasi ini membawa sinergi yang kuat, menggabungkan keahlian dan sumber daya dari tiga entitas bisnis yang mapan.

Agung Sedayu Group memiliki rekam jejak yang solid dalam pengembangan properti, sementara Salim Group merupakan konglomerasi dengan portofolio bisnis yang terdiversifikasi.

Untuk mendukung ekspansi bisnisnya di sektor properti, PANI melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) atau Rights Issue (PMHMETD I) pada Agustus 2022. Perusahaan menawarkan 13.120 juta saham biasa baru dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga penawaran Rp500 per saham. Langkah ini berhasil menggalang dana segar untuk membiayai proyek-proyek properti PIK 2.

Baca Juga: Pohon Keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di Bisnis Agung Sedayu Group

Tujuan Dibentuk dan Fokus Bisnis

Pantai Indah Kapuk yang dinaungi oleh PANI memiliki visi untuk menjadi pemimpin pasar di sektor properti dengan mengedepankan kualitas, komitmen, integritas, dan kepercayaan. Visi ini tercermin dalam setiap proyek yang dikembangkan, dengan fokus pada pembangunan kawasan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Saat ini, PIK 2 berfokus pada pengembangan properti terpadu, yang mencakup berbagai jenis properti, yang pertama adalah proyek dalam bentuk perumahan. Proyek perumahan pada PIK 2 menawarkan berbagai pilihan hunian, mulai dari rumah tapak hingga apartemen, dengan konsep modern dan fasilitas lengkap.

Baca Juga: Daftar Pengusaha yang Memiliki Portofolio Proyek Reklamasi

Dan selanjutnya PIK 2 juga berfokus pada Rumah Toko (Ruko) dan Rumah Makan (Rukan). Bisnis gurita ini menyediakan ruang usaha yang strategis untuk mendukung aktivitas bisnis dan komersial. Dan terakhir adalah membentuk manajemen kawasan, yaitu mengelola dan memelihara kawasan PIK 2 agar tetap nyaman, aman, dan berestetika tinggi.

Perjalanan PANI dalam membentuk PIK 2 dari produsen kemasan kaleng hingga menjadi pengembang properti terkemuka merupakan contoh transformasi bisnis yang sukses. Melalui serangkaian langkah strategis, termasuk akuisisi, kolaborasi, dan penguatan modal, PANI telah berhasil membangun posisinya di industri properti Indonesia.