Proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 oleh Agung Sedayu Group terus menjadi sorotan. Kawasan ini tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi besar, tetapi juga menimbulkan berbagai perdebatan, terutama terkait isu lingkungan dan infrastruktur. Dengan luas wilayah yang mencakup sekitar 1.000 hektare di Banten, PIK 2 menjadi simbol ambisi pengembangan urban yang modern dan terintegrasi.
PIK 2 merupakan kelanjutan dari pengembangan PIK 1 di Jakarta, yang sebelumnya dikenal dengan proyek reklamasi Pulau Cendande. Berbeda dengan PIK 1, PIK 2 tidak melibatkan reklamasi, melainkan pengembangan wilayah daratan di Provinsi Banten.
“PIK 2 itu hanya di wilayah Banten. Tidak ada reklamasi seperti PIK 1 yang berada di Jakarta. Proyek ini fokus pada pengembangan real estate nasional dengan konsep modern dan ramah lingkungan,” jelas Nono Sampono, Presiden Direktur Agung Sedayu Group seperti yang dikutip Olenka pada Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Mengenal Sosok Nono Sampono
Kawasan ini dirancang sebagai kota mandiri dengan fasilitas lengkap, mulai dari perumahan, pusat bisnis, hingga area rekreasi yang berstandar internasional. Salah satu elemen penting dalam pengembangan PIK 2 adalah pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kamal ke Rajak, dekat Serang. Proyek ini menjadi bagian dari inisiatif untuk meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung mobilitas masyarakat, dan memperkuat integrasi antar kawasan.
“Pembangunan jalan tol ini murni untuk kebutuhan infrastruktur dan tidak berarti memperluas kawasan PIK 2 hingga ke Tangerang,” kata Nono. Ia menegaskan bahwa pembebasan lahan hanya dilakukan untuk kebutuhan proyek jalan tol dan tidak terkait ekspansi real estate.
Tak hanya itu, PIK 2 juga terlibat dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu rehabilitasi kawasan bekas hutan lindung mangrove. Wilayah ini sebelumnya mencakup 1.600 hektare, tetapi kini hanya tersisa 91 hektare akibat abrasi dan alih fungsi lahan menjadi tambak.
“Tanah ini dulunya milik negara, tetapi terkena abrasi dan sebagian telah digarap oleh masyarakat. Proyek ini bertujuan menyelamatkan aset negara dan memulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove,” ungkap Nono.
Baca Juga: Pohon Keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di Bisnis Agung Sedayu Group
Rehabilitasi ini dilakukan oleh pihak swasta atas nama Kementerian Kehutanan, dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan daya dukung kawasan. Sebagai pengembang utama, Agung Sedayu Group memainkan peran penting dalam mendukung ekonomi nasional melalui PIK 2.
Proyek ini diharapkan menciptakan ribuan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan sektor properti, dan menarik investasi asing. Selain itu, konektivitas yang diperkuat melalui pembangunan infrastruktur jalan tol akan memberikan dampak positif pada aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
“PIK 2 adalah peluang besar untuk mendukung pengembangan wilayah dan ekonomi nasional. Proyek ini dirancang untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Nono.
Seperti proyek besar lainnya, PIK 2 juga menghadapi tantangan, terutama dalam pembebasan lahan yang sering menimbulkan gesekan di lapangan. Namun, Agung Sedayu Group tetap berkomitmen menyelesaikan proyek ini dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Agung Sedayu Group, Berawal dari Bisnis Keluarga hingga Menjadi Raksasa Properti Nasional
“Mari kita melihat proyek ini secara objektif. Informasi selama ini sering datang dari satu pihak saja, sehingga penting bagi kita untuk memahami fakta sebenarnya,” ujar Nono.
Dengan konsep yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dan lingkungan, PIK 2 memiliki potensi besar untuk menjadi model pengembangan kawasan yang berkelanjutan di Indonesia. Peran Agung Sedayu Group dalam proyek ini menunjukkan bagaimana sektor swasta dapat mendukung program pemerintah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.