Kacamata Pengamat
Pengamat Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai, sejak awal, pemberian status PSN ke PIK 2 tidak tepat. Menurutnya, seharusnya status PSN diperuntukkan kepada publik dan bukan hanya pada satu kelompok tertentu.
Ia pun menilai wajar jika pemberian status PSN kepada PIK 2 terkesan transaksional antara pemerintah dengan Agung Sedayu Group sebagai pihak yang memiliki PIK 2.
Riko menduga, presiden Jokowi memberikan status PSN ke PIK 2 untuk kepentingan pengembangan IKN.
“Jadi kita menyebutnya kebijakan yang tukar guling,” kata Riko, sebagaimana dikutip dari Insider.
Seharusnya, kata Riko, PIK 2 tidak perlu diberikan status PSN dan dibiarkan sebagai pertumbuhan perkotaan berbasis pasar bebas. Dengan kata lain, Agung Sedayu Group sebagai pihak yang membawahi PIK 2 melakukan pengembangannya secara mandiri.
Terpisah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, justru melihat keputusan pemerintah memasukkan 14 PSN baru termasuk PIK 2 dan BSD menjadi sebuah terobosan.
Piter bilang, pemerintah sudah mulai sadar pembangunan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan proyek strategis yang dibiayai APBN tetapi juga didukung oleh swasta.
"Hal ini menurut saya yang mulai disadari oleh pemerintah. Walaupun sebenarnya agak terlambat," kata Pite, sebagaimana diwartakan Tirto.id.
Dengan dimasukkan PIK 2 sebagai PSN, Piter menilai, banyak hal positifnya. Seperti misalnya soal percepatan dalam hal perizinan yang selama ini mungkin sulit dilakukan oleh pihak swasta. Setelah berstatus PSN, maka kemudahan izin bisa lebih mudah.
Sementara itu, Pakar Strategi Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi, melihat, ditetapkannya PIK sebagai PSN akan berdampak terhadap beberapa hal.
Di antaranya, terjadinya penyerapan lapangan kerja baru, berpotensi mengerek kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah maupun pusat, serta meningkatkan brand equity dari Indonesia sebagai negara yang ramah bagi investasi pariwisata.
“Dengan hadirnya kawasan pariwisata diharapkan dapat mengurangi terjadinya gap ekonomi dan sosial di masyarakat,” jelas Taufan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Bisnis.com.