Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai turut menyoroti dugaan larangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” karya Dandhy Laksono dan kawan-kawan.
Film yang mengungkap kondisi Papua karena proyek strategis nasional (PSN) itu diduga dilarang pihak tertentu setelah rentetan pembubaran acara nonton bareng (nobar) di berbagai daerah.
Yorrys mengaku heran, di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini larangan terhadap sebuah karya seharusnya tak boleh lagi terjadi.
Baca Juga: Siapa Dandhy Laksono Sosok di Balik Film Pesta Babi?
"Kenapa harus dilarang? Kalau saya, ini di dalam era sekarang ini, aneh juga kalau ada institusi yang mau larang-larang itu kan,” kata Yorrys, di Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Yorrys sendiri telah mempertanyakan dugaan pelarangan itu kepada pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Namun kata dia pihak pemerintah sendiri mengeklaim tak melarang pemutaran film Pesta Babi kendati pembubaran acara nobar di beberapa daerah melibatkan anggota TNI.
“Menko Polkam katakan bahwa, ‘oh itu enggak ada larangan. Itu mungkin dari masing-masing ini saja, anggota saja yang mau ngecek atau apa, tapi secara resmi itu tidak ada larangan’,” ucap Yorrys.
Yorrys secara tidak langsung sepakat dengan apa yang disajikan dalam dokumenter berdurasi lebih dari satu jam tersebut. Dia mengatakan Pesta Babi menguak apa yang sedang terjadi di Papua sekarang ini terutama masalah kerusakan hutan.
Yorrys menambahkan, isi film tersebut juga dapat menjadi bahan masukan bagi DPD RI dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua.
“Tapi, kalau saya itu biasa, dan bagus sekali untuk kita tindak lanjuti. Salah satu faktor juga yang menjadi masukan di kami untuk dalam rangka proses pembahasan Pansus ini,” ujar dia.
Yorrys juga menyoroti eksploitasi alam di Papua yang dinilainya semakin parah, terutama terkait proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan.
Menurut dia, pembukaan lahan seluas sekitar 2,5 juta hektar di Merauke, Papua Selatan, menimbulkan pertanyaan besar soal dampak kerusakan hutan dan pengelolaan kayu hasil pembukaan lahan tersebut.
“Kami pernah pertanyakan di situ. Sekarang pertama, kenapa dibilang itu bukan tanah kosong? Anda tahu bahwa Merauke itu, atau Provinsi Papua Selatan itu, penduduknya kurang daripada satu juta kan. Itu dibongkar hutan itu 2,5 juta hektar,” tegas dia.
“Saya waktu pertanyakan ke Menko Polkam juga waktu kami ketemu. Pak, sekarang pertanyaannya, kalau itu dibuka untuk padi dan tebu, pertanyaannya hutan itu dihabisin ke mana gitu? Kan pasti ada pemotongan hutan kan? Pembukaan lahan. Nah, sekarang ini ke mana itu kayu-kayu?” tambah dia.
Baca Juga: Pemeran Film Pesta Babi Merasa Dijebak dan Diperdaya: Saya Bukan Boneka
Menurut dia, hal ini justru merusak tatanan yang ada di tanah Papua. Ia berharap masyarakat sipil dan berbagai kelompok terus menyuarakan persoalan kerusakan hutan, tidak hanya di Papua, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.