Beberapa tahun ke belakang, produk keuangan syariah semakin akrab di telinga konsumen Indonesia. Namun sayangnya, tingkat adopsinya masih tertinggal jauh. Studi terbaru Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim di seluruh Indonesia bahkan menunjukkan bahwa 37% responden sama sekali belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah.
Di antara responden yang belum menggunakan layanan tersebut, 57% mengaku belum memahami cara kerja produk keuangan syariah. Hambatan lainnya adalah informasi dan edukasi yang masih terbatas sebesar 26%, akses layanan yang dinilai kurang mudah sebesar 24%, serta istilah produk yang dianggap sulit dipahami sebesar 16%.
“Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah Tanip, Senior Research Director Populix seperti dikutip, Sabtu (1/8/2026)
Studi ini secara khusus meneliti konsumen perempuan, yang memiliki peran sentral dalam mengatur kebutuhan dan pengeluaran rumah tangga. Merujuk pada temuan Populix, 43% perempuan menjadi pengambil keputusan utama, dan 44% lainnya berperan aktif dalam pengelolaan finansial keluarga. Peran tersebut menjadi semakin krusial selama Ramadan, ketika pengeluaran cenderung meningkat.
Baca Juga: Populix Ungkap Kebiasaan Pendengar Podcast Indonesia di Radiodays Asia 2025
Antara Minat, Pengenalan, dan Penggunaan
Menurut studi Populix, sekitar 50% perempuan muslim Indonesia mengaku bahwa minat mereka untuk menggunakan produk finansial syariah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Sembilan dari sepuluh responden juga mengaku mengetahui setidaknya satu jenis produk keuangan syariah.
Apabila dilihat dari tingkat pengenalan, tabungan syariah dan e-wallet/fintech syariah menjadi dua produk dengan nilai tertinggi, dengan tingkat familiaritas masing-masing 63% dan 32%. Selanjutnya disusul pegadaian syariah (rahn) sebesar 35%, reksa dana syariah 29%, dan deposito syariah 23%.
Sayangnya, angka-angka tersebut anjlok cukup jauh pada tahap penggunaan. Tabungan syariah misalnya, dari 63% orang yang familier, hanya separuhnya (32%) yang mengaku benar-benar menggunakannya. Produk pegadaian syariah (rahn) dan reksa dana syariah juga mengalami penurunan drastis, masing-masing menyisakan 9% dan 10% pengguna. Sementara itu, fintech syariah yang digunakan oleh 26% responden mengalami penurunan yang tidak terlalu dalam, sekitar 12%.
“Secara keseluruhan, 24% konsumen gugur dari fase pengenalan ke fase adopsi produk keuangan syariah. Padahal, hampir separuh pengguna produk keuangan syariah mengaku memiliki pengalaman penggunaan yang positif.”
Nilai dan Kepercayaan Menjadi Alasan Utama Penggunaan
Bagi konsumen yang telah menggunakan produk keuangan syariah, pertimbangan nilai keagamaan menjadi pendorong utama. Sebanyak 54% memilih layanan syariah untuk menghindari riba dan memastikan transaksi tetap halal.
Selain itu, 36% menggunakan produk syariah karena percaya terhadap lembaga penyedianya. Alasan lain mencakup rasa aman secara finansial, dukungan terhadap nilai-nilai agama, serta informasi produk yang dianggap jelas dan transparan.
Persepsi terhadap layanan keuangan syariah juga cenderung positif. Sebanyak 70% pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, 69% menilai lebih aman, dan 68% melihatnya lebih transparan dibandingkan layanan konvensional.
Baca Juga: Survei Populix: Laki-Laki dan Milenial Lebih Gesit Ikuti Hype Makanan Kekinian
Pertumbuhan Berpeluang Datang dari Penambahan Layanan
Peluang pertumbuhan layanan keuangan syariah masih terbuka. Sebanyak 51% responden menunjukkan minat untuk mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan.
Meski demikian, banyak yang tidak memiliki rencana untuk meninggalkan layanan konvensional. Di antara responden yang mempertimbangkan penggunaan layanan syariah, 64% memilih menambahkannya ke layanan keuangan yang sudah digunakan, bukan berpindah sepenuhnya. Hanya sekitar 30% yang benar-benar berencana meninggalkan layanan konvensional.
“Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” pungkas Indah Tanip.